- Masyarakat Indonesia sebagai Masyarakat Kepulauan
Tulisan ini sengaja dimulai dengan membahas sedikit mengenai negara Indonesia sebagai negara kepulauan. Istilah dari “Sabang sampai Merauke” merupakan istilah yang sudah lasim namun tetap relevan dan selalu diucapkan dalam berbagai seremoni di negara ini. Istilah ini mengindikasikan bahwa negara Indonesia adalah negara kepulauan. Terdapat lima pulau besar di Indonesia, yaitu: Sumatera dengan luas 473.606 km persegi, Jawa dengan luas 132.107 km persegi, Kalimantan (pulau terbesar ketiga di dunia) dengan luas 593.406 km persegi, Sulawesi dengan luas 189.216 km persegi dan Papua dengan luas 421.981. Selain lima pulau besar ini, sebagian besar masyarakat Indonesia juga tersebar di pulau-pulau kecil (Watloly Aholiab, 2013).
Secara demografis, penduduk Indonesia terdiri dari dua kelompok besar. Suku Melayu merupakan suku yang kebanyakan berada di bagian barat Indonesia dan suku Papua sebagai suku yang berada di bagian Timur Indonesia. Hampir seluruh masyarakat Indonesia mengakui dirinya sebagai kelompok suku yang berbasis kepulauan dengan aneka tradisi, budaya, bahasa, asal daerah, pengaruh mashab pemikiran, paham kosmologi dan filosofisnya yang beragam. Pengakuan seperti ini mengantarkan masyarakat Indonesia pada sebuah pembangunan yang harus dilakukan secara merata dengan memperhatikan keberagaman tersebut.
Masyarakat kepulaun berbeda dengan masyarakat pulau. Masyarakat pulau (island society) adalah sebuah kategori sosial yang hidup dalam satu daratan dan pulau atau benua yang tunggal. Sedangkan masyarakat kepulauan (archipelago society) hidup di bebagai pulau yang beraneka ragam, di mana lautan merupakan jalan pemersatu. Archipelago menandakan bahwa wilayah laut kepulauan Indonesia yang luas, membawa dampak kekuasaan dan kemakmuran yang besar kepada bangsa dan negara ini. Dampak kemakmuran kekuasaan itu mesti dihargai dengan pembangunan secara menyeluruh dan bukan sebagian saja. Penghargaan itu bukan menjadi kewajiban, tetapi hak yang harus diberikan kepada masyarakat Indonesia yang masih tergolong daerah 3T.
Masyarakat kepulauan (archipelago society) banyak dijumpai di wilayah pulau-pulau kecil dengan keanekaragam sosial budayanya yang tinggi. Bagi masyarakat ini, kepulauan adalah indentitas diri, bukan ruang alami yang kosong. Daratan pulaunya dan alam laut kepulauannya merupakan totalitas eksistensi dirinya (Watloly Aholiab, 2013). Kekayaan alam darat dan laut turut berdampak bagi kemakmuran dan kekuasaan negara ini. Namun sangat disayangkan, sebagai besar pulau-pulau yang tersebar di seluruh nusantara ini seakan “terlupakan”. Negara ini seakan lupa bahwa pulau-pulau itulah yang membentuk kekuatan bagi kemajuan negara ini.
- Daerah Tertinggal, Terdepan, Terluar (3T)
Dalam dokumen Strategi Nasional Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal (STRANAS PPDT) seperti tertuang dalam Peraturan Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 07/PER/M-PDT/III/2007, disebutkan bahwa yang dimaksud dengan daerah tertinggal adalah daerah kabupaten yang masyarakat serta wilayahnya relatif kurang berkembang dibandingkan dengan daerah lain dalam skala nasional. Pengertian ini memiliki tiga kata kunci yang perlu diperhatikan. Pertama, daerah kabupaten bukan daerah yang bernomenklatur kota. Kedua, masyarakat dan wilayah, dua aspek ini dirinci kedalam enam kriteria pokok ketertinggalan yaitu: perekonomian masyarakat, sumber daya manusia, prasarana (infrastruktur), kemampuan keuangan lokal (celah fiskal), aksesibilitas, dan karakteristik daerah. Ketiga, relatif dalam skala nasional, daerah yang tergolong dalam kumpulan daerah 3T merupakan daerah yang telah didata dan diperbandingkan secara relatif dengan seluruh daerah kabupaten/kota yang ada di Indonesia (kompas, 5 Juli 2011 "Membangun Asa di Daerah Tertinggal").
Daerah tertinggal, terdepan dan terluar, sebuah istilah yang seakan mendiskriminasikan daerah-daerah yang belum mengalami kemajuan justru harus dipikul. Pembangunan yang dicanangkan oleh pemerintah juga belum secara merata mengena daerah-daerah 3T ini. Sekalipun dalam RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) telah ditetapkan sebelas prioritas nasional yang salah satunya adalah "Daerah Tertinggal, Terdepan, Terluar, dan Pasca Konflik". Namun, hingga saat ini pembangunan hanya terpusat di kota-kota besar saja. Hal ini sangat bertolak belakang dengan amanat pembangunan nasional, secara khusus pembangunan manusia Indonesia yang secara utuh dilaksanakan di seluruh tanah air. Kesenjangan pembangunan itu masih cukup tinggi, baik pembangunan infrastruktur, pelayanan dasar seperti kesehatan dan pendidikan.
Kesenjangan pembangunan ini akan berakibat fatal bagi perkembangan masyarakat Indonesia, khusunya masyarakat di daerah 3T. Padahal tujuan dari arah kebijakan pembangunan daerah tertinggal adalah untuk melakukan percepatan pembangunan daerah tertinggal dengan meningkatkan pengembangan perekonomian daerah dan kualitas sumber daya manusia yang didukung oleh kelembagaan dan ketersediaan infrastruktur perekonomian dan pelayanan dasar sehingga daerah tertinggal dapat tumbuh dan berkembang secara lebih cepat guna dapat mengatasi ketertinggalan pembangunannya dari daerah yang lain.
- Ideologi Pembangunanisme Pendidikan
Dalam tulisan ini, ideologi diartikan sebagai seperangkat pengetahuan, pandangan, kesadaran, selera, atau nilai serta kecenderungan umum yang berpihak pada kepentingan sosial tertentu, dengan atau pun tanpa disadari pihak-pihak yang bersangkutan (Ariel Haryanto, 2006). Selain pengertian diatas, ideologi juga dapat diartikan secara sederhana sebagai suatu sistim gagasan yang menyetujui seperangkat norma. Artinya, apabila norma menetapkan orang untuk berperilaku baik, maka ideologi menjelaskan mengapa harus bertindak demikian dan mengapa orang sering gagal bertindak sebagaimana seharusnya.
Penggunaan kata ideologi sudah dipakai sejak saman Orde Baru dalam kehidupan masyarakat pada umumnya. Karena itu tidak heran apabila menjumpai pengembangan dunia ilmu sosial secara stabil dan dengan corak ideologi tertentu. Masyarakat masa kini telah mengalami perubahan besar-besaran dalam berbagai bidang termasuk ideologi, dalam keadaan demikian, beberapa ideologi saling berlaga untuk mencapai kedudukan dominan. Ideologi itu sendiri dapat dijumpai dengan berbagai nama, salah satunya ialah Pembangunanisme yang sangat populer.
Pembangunanisme merupakan salah satu diantara dua ideologi (Marxis dan Islamis) yang turut mewarnai pemerintahan Oder Baru. Prioritas pembangunan saman pemerintahan Orde baru lebih difokuskan pada pertumbuhan ekonomi, stabilitas politik, pertambahan pendidikan formal, perluasan infrastruktur dan kerjasama dengan kekuatan kapitalisme global. Ideologi pembangunan menjadi satu-satunya yang bertahan selama 30 tahun atau lebih. Peranan ilmu sosial saat itu dituntut untuk tunduk dan mengabdi kepada ideologi ini. Semua kegiatan resmi dan publik berlangsung dalam kerangka pemikiran tunggal yakni: dalam rangka pembangunan (Ariel Haryanto, 2006).
Pertumbuhan pendidikan dan penelitian merupakan bidang yang cukup mengalami peningkatan dalam ideologi pembangunanisme ini, termasuk ilmu sosial. Tetapi ada pengeculian yang terjadi. Perluasan infrastruktur pendidikan dan ilmu pengetahuan hanya berlaku bagi bidang ilmu dan pengetahuan yang dianggap netral dan dapat dikendalikan oleh yang berkuasa. Hal ini turut membuat peranan ilmu sosial mengalami stagnasi. Bagaimana ilmu sosial dapat mengembangkan dirinya dalam keadaan seperti itu? Sebagian kerja ilmu sosial saat itu hanya bersifat teknis dan formalitas untuk memenuhi kepentingan proyek pembangunan sosial ekonomi oleh pemerintah yang tidak sepenuhnya peduli pada isi penelitian yang dilakukan.
Tetapi lebih mementingkan adanya bukti bahwa penelitian telah dilakukan untuk melengkapi proyek itu (Ariel Haryanto, 2006). Karena kekuatan pemerintah Orde Baru yang begitu ketat, maka ilmu sosial dengan sendirinya digunakan sebagai alat kepentingan pemerintah dan bukan kepentingan masyarakan. Intergitas diri seorang ilmuwan sosial pada saman ini terkotak-atik. Apa mau dikata, nasi sudah menjadi bubur. Dari sejarah inilah, ilmu sosial harus mengembalikan integritas dirinya sebagai ilmu yang peduli terhadap realitas masyarakat.
Ideologi pembangunanisme yang telah dibahas sebelumnya, ternyata masih terjadi hingga sekarang. Ideologi ini semetara menggucangkan negara bertajuk kepulauan ini, baik pembangunan yang berkaitan dengan infrastruktur, maupun kesejahteraan dan sumber daya manusia. Namun ideologi ini belum terealisasi dengan baik, khususnya pembangunan sumber daya manusia yang berkaitan dengan peningkatan mutu pendidikan.
Pendidikan yang mendapat posisi utama pada saman Orde Baru tersebut, kini belum dirasakan secara menyeluruh oleh masyarakat Indonesia. Hal terlihat dengan banyak sekolah yang kemudian dinonaktifkan sementara oleh Kementrian Pendidikan dari daftar Dapodik jenjang SMA dan SMK. Penonaktifan ini dilakukan, karena sekolah-sekolah tersebut tidak melaporkan perkembangan sekolahnya. Bagaimana mungkin, sekolah yang berada di daerah 3T yang sarana infrastrukturnya belum ada dapat melaporkan perkembangan sekolahnya? Bukankah pelaporan itu membutuhkan jaringan internet dan sarana pendukung lainnya? Bukankah nama daerah 3T itu telah mengindikasikan bahwa sekolah-sekolah itu juga termasuk sekolah 3T?
Berkaitan dengan hal diatas, perlu diingat bahwa pendidikan dalam rangka mengembangkan sumber daya manusia yang cerdas telah diamanahkan sejak berdirinya negara ini. UUD 1945 dengan jelas mengatakan bahwa semua warga negara Indonesia dari Sabang sampai Merauke harus mendapatkan pendidikan yang maksimal. Mencerdaskan kehidupan bangsa adalah bagian yang terpenting dari perkembangan negara ini. Jika itu telah menjadi amanah, lalu dimanakah peran pemerintah? Apakah mencerdaskan kehidupan bangsa hanya diperuntukan bagi segelintir orang saja?
Lalu, bagaimana nasib sekian banyak anak Indonesia yang sedang menangis akibat sekolah mereka yang tertinggal itu? Bukankah ini adalah bagian dari kemiskinan intelektual? Guna menjawab pertanyaan-pertanyaan ini, maka peranan ilmu sosial sangat dibutuhkan. Di sinilah letak peran dan fungsi ilmuwan sosial yang telah dan sedang mendedikasikan dirinya untuk membela hak rakyat kecil.
- Hak Ideologi Masyarakat
Pada bagian ketiga tulisan ini, sudah dijelaskan secara sederhana mengenai ideologi Pembangunanisme Pendidikan. Pada bagian ini, penulis segaja untuk menguraikan sedikit mengenai hak ideologis masyarakat yang sesungguhnya telah termeterai dalam diri masyarakat Indonesia. Kesengajaan ini dilalukan dalam kesadaran bahwa masyarakat Indonesia telah dan sejak dulu sudah mewarisi suatu hak paten yakni hak ideologis mereka. Hal ideologis itu meliputi hak untuk mendapatkan kelayakan status dan hak-hak kewarganegaraan yang sama, adil dan merata dengan sesama warga lainnya. Termasuk didalamnya hak politik dan pembangunan yang harus di jamin oleh pemerintah bagi setiap warga masyarakat yang ada di negara kepulauan ini.
Pancasila merupakan wadah dimana hak-hak ideologis masyarakat kepulauan ini disalurkan dan dimeteraikan. Akan tetapi masih terjadi pengecualian dan seakan menutup mata dari realitas yang telah ada sejak dulu itu. Berbagai cerita yang memilukan dan air mata kesedihan terus membasahi negeri ini. Hal ini terjadi akibat kelalain negara dalam hal menjaga kelestarian lingkungan dan terutama meningkatkan sumber daya manusia yang memadai di daerah-daerah 3T yang telah disebutkan.
Apabila hak ideologis ini tidak diperhatikan, maka sesungguhnya akan berdampak pada kemajuan nasional bangsa ini. Mengapa? Karena apabila hak-hak ideologis masyarakat kepulauan dan secara khusus yang berada di pulau-pulau kecil tidak diperhatikan, maka akan terjadi ancaman disentegrasi. Dengan demikian, jangan marah apabila masyarakat yang berada di pulau terluar akan merasa diperlakukan secara tidak adil oleh negara sehingga mudah bagi mereka untuk mendapat penetrasi dari negara luar. Pulau Tarakan di Kalimantan dan Pulau Lirang dan Wetar di Maluku Barat Daya merupakan daerah-daerah yang tergolong daerah 3T yang sangat diperhatikan oleh negara tentangganya.
- Catatan Penutup
Mengakhiri tulisan sederhana ini, ada beberapa catatan kritis yang dapat diambil sebagai cacatan penutup, yakni:
- Masyarakat Indonesia secara keseluruhan merupakan masyakarat kepulauan yang terdiri dari berbagai macam keberagaman. Keberagaman itu mesti menjadi identitas diri Indonesia dalam membangun negara ini.
- Pembangunan di negara ini, harus dilakukan secara menyeluruh bagi semua penduduk Indonesia dari Sabang sampai Merauke dalam segala aspek bidang kehidupan. Mengingat banyak sekali masalah yang dihadapi negara ini, maka sudah menjadi amanah bagi para pemangku kebijakan untuk melihat realitas kehidupan masyarakat. Karena kemiskinan dalam hal kebutuhan hidup sehari-hari dan kemiskinan intelektual semakin merebak di negeri ini serta masalah-masalah lainnya. Dengan demikian peranan pemerintah sangat diperlukan.
- Guna merealisasikan amanah UUD 1945 tentang mencerdaskan kehidupan bangsa, maka pendidikan harus diperhatikan, terutama dalam hal sarana dan prasarana penunjang. Dalam kaitan dengan itu, maka ideologi pembangunanisme pendidikan harus dilaksanakan, bukan sebatas ideologi semata. Saman Orde Baru memang sudah mencoba menumbuhkan pendidikan, namun masih bersifat politik. Ilmu-ilmu yang mengalami perkembangan hanyalah ilmu yang netral dan semuanya diatur oleh pemerintah. Dengan demikian hak ideologi masyarakat Indonesia harus menjadi acuan dalam pembangunanisme tersebut.
- Peranan ilmu sosial sebagai bagian penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara ini perlu ditingkatkan perkembangannya. Karena dengan perkembangan itulah, ilmu sosial dapat melaksanakan tugasnya demi mengangkat harkat dan martabat masyarakat yang termarjinalkan akibat kekuasaan di negara ini. Melihat realitas yang semakin “timpang” ini, sudah menjadi tugas semua elemen masyarakat untuk mengembalikan citra negara Indonesia yang aman dari korupsi, kolusi dan nepotisme serta berbagai masalah lainnya. Namun, apabila pemangku kebijakan menyeleweng, maka ilmuwan sosial harus berperan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H