Makin meningkatnya  Dana Desa yang di terima tidak serta merta menjadikan pemerintah desa bisa merencanakan dan melaksanakan pembangunan desa seutuhnya. Maksudnya bisa menyentuh semua bidang.  Padahal Pemerintah Pusat,  Provinsi dan Kabupaten telah memberi ruang dan kewenangan yang cukup agar desa bisa mengalokasikan dana pembangunan secara merata.
Terjebak pada paradigma pembangunan fisik menjadikan pembangunan SDM kerap terkalahkan oleh pembangunan fisik.
Saya menulis ini bukan berarti melihat pembangun fisik tidak penting. Sebagai warga desa, Â tentu akan bangga jika secara fisik desa lebih baik. Â Namun demikian akan lebih membanggakan jika desa tempat saya tinggal kemudian seimbang dalam membangun.
Pada saat terjadi penurunan tingkat partisipasi warga masyarakat, baik dalam kegiatan sosial dan kemasyarakatan, mestinya pemerintah desa, Â pimpinan organisasi dan lembaga desa mestinya jeli melihat, Â bahwa ada gejala sosial yang timbul dan perlu penanganan.
Desa adalah tempat lahir dan tumbuhkembangnya kearifan lokal. Jika penurunan partisipasi adalah gejala memudarnya kearifan lokal, Â bisa jadi desa kurang menghidupkan literasi.
Semoga Literasi Desa akan membawa dampak nyata bagi kemajuan desa.
Salam Literasi
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H