Mohon tunggu...
Munir Sara
Munir Sara Mohon Tunggu... Administrasi - Yakin Usaha Sampai

“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah. Menulis adalah bekerja untuk keabadian” --Pramoedya Ananta Toer-- (muniersara@gmail.com)

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Perginya STY dan Beban Utang Pemerintah

7 Januari 2025   20:47 Diperbarui: 8 Januari 2025   18:00 53
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi (Sumber: orfonline.org)

Dengan ini (FDI), beban pemerintah untuk mendorong program-program prioritas menjadi terbantukan. Dengan ruang fiskal yang terbatas,

Memperkuat pondasi fiskal juga bisa didorong melalui pajak digital, optimalisasi penerimaan dari SDA, diversifikasi sektor pajak, reformasi pajak dan peningkatan kepatuhan Wajib Pajak, penerapan cukai baru dan mendorong investasi dan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

**

Hutang yang meningkat adalah konsekuensi dari banyaknya program pemerintah yang perlu direalisasikan. Lagi pula, rezim fiskal pemerintah adalah rezim defisit. APBN dirancang untuk defisit

Rezim fiskal demikian, lebih cocok untuk negara yang sedang membangun. Asalkan pembiayaan defisit melalui utang dikelola secara aman. Peruntukkan jelas. Untuk membiayai, program prioritas pemerintah.

Di era pemerintahan Prabowo, pemerintah menggalakan program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi yang kurang mampu. Dalam rangka menciptakan ketahanan pangan nasional, maka pemerintah mendorong produksi nasional. Berbagai insentif didigelontorkan dalam rangka mendorong investasi di dua sektor ini.

Namun untuk mendorong semua program tersebut, dibutuhkan ruang fiskal yang cukup. Penguatan pondasi fiskal, pembiayaan kreatif adalah upaya untuk mengurangi beban fiskal dari berbagai program belanja pemerintah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun