Dari kepemilikan terhadap SBN ini juga menjadi underlying bagi BI untuk menciptakan instrumen likuid jangka pendek seperti SRBI dan SVBI (sekuritas rupiah dan valas).
Langkah BI ini dalam rangka menjaga supply supply and demand terhadap mata uang rupiah. Disatu sisi baik, tapi berisiko, bila proporsi makin besar. Menguras cadangan devisa untuk satu pos pengeluaran neraca BI
Kendati banyak pihak yang protes, termasuk IMF. Meminta agar BI independen. Tak ikut beli SBN di pasar primer. Padahal kebijakan serupa juga dilakukan The Fed. Bank sentral AS. Melakukan quantitative easing. Printing money. Membeli asset pemerintah
Banyak pihak yang menginginkan agar SBN tetap pada tujuan utama. Yakni untuk pembiayaan fiskal. Bukan instrumen moneter
SBN diterbitkan pemerintah untuk membiayai, defisit fiskal. Membiayai proyek pembangunan, atau program-program pemerintah. Ini adalah fungsi utamanya dalam mendukung kegiatan ekonomi negara
Jika SBN terlalu sering digunakan sebagai alat moneter, bisa menimbulkan ketergantungan pada pasar keuangan, yang berisiko terhadap stabilitas fiskal.
Olehnya itu, perlu fokus pada fungsi fiskal, menjaga SBN sebagai instrumen pembangunan, bukan hanya instrumen pasar uang. Inilah hakikat pembiayaan SBN
Agar mengurangi ketergantungan APBN pada utang, maka pemerintah perlu menjaga "pondasi fiskal" agar tetap kokoh. memiliki kebijakan fiskal yang berkelanjutan, stabil, dan sehat.
Fondasi fiskal dimaksud, berpijak pada inovasi kebijakan memperluas basis penerimaan. Memperluas basis penerimaan berarti meningkatkan sumber pendapatan negara agar tidak hanya bergantung pada satu sektor atau instrumen (misalnya pajak dari sektor tertentu).
Mendorong masuknya FDI (foreign direct investment) dengan reformasi sistem perizinan yang cepat dan murah juga salah satunya. Peringkat RI dalam Ease of Doing Business (EoDB) itu masih buruk. Stuck di 73 dari 190 negara.
FDI dimaksud adalah pada sektor-sektor yang menjadi prioritas pemerintah saat ini. Misalnya di sektor pangan dan SDM sebagai core utama dari Asta Cita. Namun reformasi birokrasi terkait perizinan perlu dipercepat.