Labuan Bajo, surga pariwisata di Indonesia, sedang menghadapi tantangan serius dalam menjaga keamanan dan kenyamanan wisatawan. Data menunjukkan bahwa angka kecelakaan kapal wisata di wilayah ini masih cukup tinggi, sehingga memicu kekhawatiran publik.Â
Untuk mengatasi masalah ini, sertifikasi Cleanliness, Health, Safety, and Environmental Sustainability (CHSE) menjadi solusi yang sangat relevan. Sertifikasi CHSE akan memastikan bahwa kapal wisata di Labuan Bajo memenuhi standar keselamatan yang tinggi, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan wisatawan dan mendukung keberlanjutan industri pariwisata.
Menurut data KSOP Kelas III Labuan Bajo, Â safety indeks tahun 2023 sebesar 0,036 persen. Angka ini terus menurun secara ratio sejak tahun 2021. Angka kecelakan 0,036 persen ini, telah memberikan dampak pada tingkat kepercayaan publik terhadap keamanan dan keselamatan pelayaran kapal wisata.
Dengan memperhatikan dampak terhadap citra pariwisata, maka sebagai pemangku kepentingan sangat prihatin dengan kondisi ini. Kita semua mengharapkan adanya perbaikan dalam tata kelola keamanan dan keselamatan pelayaran. Mengutip sebuah pepatah bahwa Keadilan Harus ditegakkan sekalipun langit harus runtuh, Safety harus dilakukan, walaupun tanpa disuruh.
Dalam rangka mendukung terciptanya keselamatan jiwa di laut, Indonesia meratifikasi Protocol of 1988 Relating to The International Convention for the Safety of Life at Sea (SOLAS), 1974 melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 2017 tentang Pengesahan Protocol of 1988 Relating to The International Convention for the Safety of Life at Sea, 1974 yang ditandatangani oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo pada tanggal 30 Mei 2017 di Jakarta.Â
Tujuan utama Konvensi SOLAS adalah menetapkan standar minimum untuk konstruksi, perlengkapan, dan pengoperasian kapal, yang konsisten dengan keselamatannya.Â
Konvensi SOLAS memuat ketentuan-ketentuan seperti  Konstruksi  (kompartemen dan stabilitas), Instalasi mesin dan instalasi listrik, Pencegahan dan  pendeteksian dan pemadaman kebakaran, Peralatan dan sarana penyelamatan, Komunikasi Radio, Keselamatan Navigasi dan dan ketentuan lainnya. Tujuan utama dari Konvensi SOLAS adalah untuk menetapkan standar minimum untuk konstruksi, peralatan, dan pengoperasian kapal, yang sesuai dengan keselamatannya.
Dalam konteks Labuan Bajo, kita mengharapkan dapat terbentuknya Satuan Tugas untuk memperbaiki tata kelola Wisata Perairan. Â Dalam menjalankan tugasnya, Satgas ini dibantu oleh sejumlah Komite-Komite. Â Namun, Satgas ini tidak akan optimal tanpa dukungan pelaku utama yaitu pemilik kapal wisata melalui asosiasinya.Â
Selain itu, diperlukan upaya sukarela dalam penerapatan standar keamanan dan keselamatan oleh pemilik kapal wisata melalui sertifikasi CHSE. Upaya inisiatif sukarela ini dapat mendorong pengelola kapal wisata lainnya untuk menerapkan standart keselamatan sekaligus meningkatkan nilai layanan dan keselamatan kapal wisata tersebut.
Sertifikasi CHSE merupakan langkah penting untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan penumpang kapal wisata. Dengan memiliki sertifikasi CHSE, kapal wisata tidak hanya melindungi penumpang, tetapi juga turut berkontribusi dalam meningkatkan nilai kualitas layanan serta menjaga reputasi Labuan Bajo sebagai destinasi super prioritas.