Rencana pembangunan Ibukota Negara dan  Pengembangan 10 Metropolitan Baru merupakan rencana strategis jangka menengah dan jangka panjang. Pembangunan Ibukota Negara telah menjadi amanat Undang_undang Nomor 3 Tahun 2022.
Kebijakan strategis tentang IKN merupakan visi Indonesia maju dan pemerataan pembangunan. Pembangunan IKN merupakan fase pemanfaatan periode  bonus demografi yang saat ini berlangsung sampai tahun 1938 dan posisi strategis Indonesia, ASEAN dan ASIA.
Posisi strategis Indonesia dan ASEAN perlu dijaga. Peluang yang diciptakan murni adalah timeline bagi Indonesia saat ini dan masa depan.Â
Impian membangun IKN adalah legasi Indonesia. Demikian juga pengembangan kota metropolitan baru. Seperti wilayah Manggarai Raya yang memilki keunggulan sumber kekayaan alam.
Sebagai daerah yang memiliki keunggulan potensi sumber kekayaaan alam, Labuan Bajo dan secara wilayah Manggarai Raya dapat dikembangkan menuju Metropolitan baru dengan konsep kota yang berwawasan lingkungan dan berkearifan lokal.
Secara strategis Manggarai Raya memiliki keunggulan. Fakta menunjukan bahwa Manggarai Raya yang terbagi dalam tiga kabupaten dapat bertumbuh dengan baik. Daerah pemekaran baru seperti Labuan Bajo menjadi nomor 1 di Indonesia sebagai episentrum pertumbuhan ekonomi.
Masing-masing kabupaten memiliki keunggulan. Fakta unggul tersebut adalah memiliki ketahanan geografi,  ekonomi dan sosial budaya.  Pemekaran kabupaten Manggarai Raya  wujud dan model pemekaran wilayah  untuk menciptakan pemerataan pembangunan yang  didukung faktor internal daerah tersebut. Berbeda dengan kabupaten pemekaran lainnya di NTT yang memiliki pertumbuhan yang datar.
Menurut data saat ini, Â kontribusi produk domestik bruto atau PDB nasional masih didominasi oleh Pulau Jawa, sebesar 59%. Di bawahnya adalah Sumatera dengan kontribusi 21,32%.Â
Namun, secara progresif untuk beberapa wilayah mengalami percepatan pertumbuhan yang sangat tinggi. Salah satunya adalah Labuan Bajo sebagai episentrum pertumbuhan ekonomi di Indonesia Timur bagian selatan.