Viral di TikTok, Trend Cek Khodam Dikecam Ulama
Baru-baru ini, media sosial TikTok diramaikan dengan tren live streaming yang menawarkan jasa "cek khodam". Live streaming ini biasanya dilakukan oleh para "pakar spiritual" yang mengaku bisa melihat khodam pendamping seseorang. Khodam sendiri dipercaya sebagai jin pendamping yang dimiliki oleh manusia.
Namun, tren ini mendapat kecaman keras dari para ulama. Menurut mereka, cek khodam online seperti ini adalah haram dan menyesatkan.
Alasan Haramnya Cek Khodam Online:
Pertama, Tidak ada dasar dalam Islam: Islam tidak mengajarkan cara untuk mengetahui keberadaan khodam, apalagi melalui live streaming di media sosial.
Kedua, Membuka peluang penipuan: Banyak oknum yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan tren ini untuk menipu dan memeras masyarakat.
Terakhir, Menyuburkan kesyirikan: Cek khodam online dapat menjerumuskan seseorang ke dalam kesyirikan karena dianggap sebagai upaya untuk berkomunikasi dengan jin.
Dalam laman jakarta.nu.or.id, para ulama menegaskan bahwa, melakukan ramalan seperti live cek khodam adalah perbuatan yang dilarang oleh agama. sebagaimana dalam kitab Mughnil Muhtaj karangan Syekh Khatib as-Syarbini :
وأما الكهانة والتنجيم والضرب بالرمل والحصى والشعير والشعبذة فحرام تعليما وتعلما وفعلا، وكذا إعطاء العوض أو أخذه عنها
Artinya, “Ramalan, perbintangan, ritual, dan sulap hukumnya haram baik mengajarkan, belajar dan mempraktikkan. Begitu juga haram memberikan imbalan atau mengambil imbalan dari hal tersebut” (Syekh Khatib as-Syarbini, Mughnil Muhtaj, [Beirut, Darul Kutub Ilmiyah: 2000], Juz V, halaman 395).
Disini kita dapat menggunakan cara Mengetahui Keberadaan Khodam yang Benar:
Menurut para ulama, satu-satunya cara untuk mengetahui keberadaan khodam adalah melalui riyadhoh dan mujahadah yang sungguh-sungguh. Hal ini dilakukan dengan memperbanyak ibadah, mendekatkan diri kepada Allah SWT, dan senantiasa menjaga kesucian hati.
Masyarakat diimbau untuk tidak tergoda dengan tren cek khodam online dan lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial. Sebaiknya, kita fokus pada peningkatan iman dan ketakwaan kepada Allah SWT daripada mencari hal-hal gaib yang belum tentu kebenarannya.
Sumber:
https://www.detik.com/hikmah/khazanah/d-6723889/hukum-memiliki-khodam-dalam-islam-bolehkah
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H