Mohon tunggu...
Yahya Romadhon
Yahya Romadhon Mohon Tunggu... -

ittiba'urosull

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Mengenali Tindak Kekerasan

23 Mei 2014   15:05 Diperbarui: 23 Juni 2015   22:12 16
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Kekerasan adalah tindakan yang dilakukan satu individu terhadap individu lainnya yang mengakibatkan gangguan fisik dan atau mental. Sedangkan kekerasan terhadap anak dapat diartikan tidak terpenuhinya hak amnak untuk mendapatkan perlindungan dari tindak kekerasan dan eksploitasi. Kekerasan juga dapat dilakukan oleh orang tua dan keluarga dalam pemenuhan hak anak yang disebut dengan perlakuan salah terhadap anak atau child abuse yang berhubungan dengan kekerasan dalam rumah tangga (domestic violence).

Untuk memahami kekerasan pada anak, sebelumnya harus dikenali beberapa faktor terkait, terutama faktor resikonya. Faktor resiko adalah faktor-faktor yang dapat berkontribusi untuk terjadinya suatu masalah atau kejadian. Dampak penganiayaan dan kekerasan pada anak akan mengakibatkan gangguan bio-psiko-sosial anak. Hal ini dapat terjadi dalam jangka pendek dan jangka panjang. Anak mempunyai masa depan yang masih panjang sehingga perlu pemantauan dan program tindakan yang terus menerus bagi anak korban penganiayaan dan kekerasan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun