Mohon tunggu...
Yahya Romadhon
Yahya Romadhon Mohon Tunggu... -

ittiba'urosull

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Taman Asuh Anak Muslim

13 Juni 2014   13:16 Diperbarui: 20 Juni 2015   03:56 723
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

TAAM adalah taman asuh anak muslim yang menitik beratkan pertumbuhan dan perkembangan kepribadian anak dini usia 0-6 tahun yang diperuntukkan bagi anak yang orang tuanya tidak bisa merawat atau mengasuh anaknya sendiri terutama anak wanita karier agar berakhlak karimah atau akhlak mulia, bertumbuh dan berkembang secara psikis, emosi, dan sosial.

Jadi Taman Asuh Anak Muslim (TAAM) adalah salah satu model PAUD yang melandaskan pada penanaman nilai-nilai Islami pada anak. Secara umum Taman ini mirip dengan Play Group atau taman bermain.

Landasan Filosofis, secara filosofis TAAM mengacu pada :

a) Konsep Dasar Pemikiran Qur’ani (KDPQ),

b) Konsep diri pribadi Rasulullah (KDPR),

c) Konsep diri pribadi islami (KDPI), d) Amandemen UUD 1945 pasal 31,

e) UU no.4 tahun 1979 tentang kesejahteraan anak,

f) PP no.36 tahun 1993 tentang ratifikasi konvensi hak-hak anak

g) PP no.73 tentang pendidikan luar sekolah

h) Keputusan menteri sosial RI no.47 tahun 1993 tentang pendidikan kelompok bermain dan penitipan anak

i) Keputusan menteri pendidikan dan kebudayaan RI no.18/U/1993 tentang penyelenggaraan anak pendidikan pada pada kelompok bermain dan penitipan anak

j) UU no.23 tahun 2002tentang perlindungan anak

k) UU SISDIKNAS no.20 tahun 2003

h) Panduan LPPKS-BKPRMI paket MAMA tahun 2003

Tujuan dan fungsi model TAAM

Tujuan model TAAM sebagai berikut :

a)menanamkan aqidah yang lurus

b)membentuk akhlakul karimah

c)menumbuhkan sikap positif terhadap IPTEK

Sedangkan fungsi TAAM, yaitu :

a)sebagai wadah membina kesejajhteraan anak usia dini dalam menopang kebahagiaan keluarga di dunia dan di akhirat

b)mengoptimalkan keberadaan dan fungsi Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) melalui Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Keluarga Sakinah (LPPKS ) dalam mewujudkan amal sholeh di bidang PAUD

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun