Mohon tunggu...
Aditya Anggara
Aditya Anggara Mohon Tunggu... Akuntan - Belajar lewat menulis...

Bio

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Polemik TKA (Tenaga Kerja Asing) Tiongkok

29 April 2018   16:16 Diperbarui: 29 April 2018   16:24 1490
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dua dekade terahir ini pertumbuhan ekonomi Tiongkok sangat mencengangkan, terutama pada bidang infrastruktur. Pembangunan jalan tol, jembatan, pembangkit listrik dan waduk raksasa membuat ekonomi Tiongkok bertumbuh dengan pesat. Pembangunan di Tiongkok bahkan membuat harga material bangunan diseluruh dunia melonjak naik!

Tetapi itu adalah cerita dulu! Lima tahun terakhir pertumbuhan ekonomi Tiongkok sudah melambat dan kini mulai stagnan. Kini kontraktor, industri peralatan, industri baja dan pabrik semen Tiongkok terancam gulung tikar karena tidak ada lagi orderan proyek dari dalam negeri. Hal ini nantinya akan membuat efek domino, krisis berantai yang akan menyeret dunia perbankan juga.

Lewat BUMN/perusahaan swasta, Pemerintah Tiongkok kemudian berinvestasi ke luar negeri terutama lewat kebijakan bilatreral atau "G to G." Investasi tersebut tentu saja akan membawa kontraktor yang kini "berkewajiban" juga untuk membawa pekerja, peralatan dan material dari Tiongkok. Dengan demikian stabilitas ekonomi Tiongkok tetap terjaga.

Tentu saja investor akan memasukkan "kewajiban" itu sebagai biaya yang akan dikompensasikan kepada Pemerintah Tiongkok kelak. Selain itu investor juga bisa berlindung kepada pemerintah Tiongkok apabila terjadi sesuatu dengan investasi mereka di Indonesia. Jadi dalam hal ini investor memang diuntungkan, karena tanpa dukungan pemerintah, mustahil investorTiongkok mampu bersaing di Indonesia.

Bagi penulis, masalah ini sederhana saja. Apakah masuknya TKA Tiongkok itu sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku? Kalau ya, berarti tidak ada masalah. TKA legal adalah lumrah diseluruh dunia ini. Kita harus menghormatinya, sama halnya seperti harapan kita agar dunia juga mau menghormati jutaan TKI legal kita yang bekerja di seluruh dunia ini.

Kalu TKA Tiongkok itu ilegal, maka sudah menjadi kewajiban aparat yang berwenang (Imigrasi) untuk memulangkan mereka. Sama halnya juga dengan negara lain yang pasti akan memulangkan TKI ilegal kita yang bekerja di negeri mereka.

Jadi melihatnya harus sesederhana itu saja, legal atau tidak. Bukan ganti atau lanjut presiden 2019...

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun