Mohon tunggu...
Yadi Pebri
Yadi Pebri Mohon Tunggu... Wiraswasta - #MerawatSilaturahim

Founder RuangGagasan.id "Suatu hari nanti saya akan punya beberapa buku yang saya tulis dan saya akan banyak menghabiskan hari-hari dengan penuh kegembiraan" #Believe

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

FSPP Dorong Pemberian Kesejahteraan dan Harmonisasi Hubungan Industrial

20 Juni 2024   19:34 Diperbarui: 20 Juni 2024   19:38 55
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber : Humas FSPPP

SIARAN PERS
Federasi Serikat Pekerja Perkeretaapian
Hari Kamis, Pada tanggal 20 Juni 2024 di Kantor Federasi Kota Jakarta kami bersama-sama
melaksanakan Rapat Pimpinan Nasional Federasi Serikat Pekerja Pekeretaapian (FSPP) dengan


Keputusan Bersama sebagai berikut :
1.
Federasi Serikat Pekerja Perkeretaapian (FSPP) memberi masukan agar Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dibidang perkeretaapian merealisasikan dan mempercepat proses pemberian kesejahteraan berupa bonus dan kompensasi buat para pekerja dibidang perkeretaapian sesuai dengan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan dan Perjanjian Kerja Bersama serta proses Good Corporate Governance (GCG) dalam pelaksanaan penugasan.


2.
Perundingan dan pembuatan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) di BUMN bidang perkeretaapian baik di PT Industri Kereta Api (Persero) dan PT Kereta Api Indonesia (Persero) (KAI Group) kami mendukung dilanjutkan demi menjaga agar berkesinambungan untuk menjaga hubungan industrial yang harmonis denganmengkedepankan  upaya kolaboratif, aspek keadilan dan bermartabat dari masingmasing pihak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


3.
Khusus tentang proses perundingan Perjanjian Kerja Bersama di PT Industri Kereta Api (Persero) kami meminta kepada direksi mengabulkan permohonan usulan pasal diperundingan berupa pesangon yang diusulkan SP-INKA.
4.
Kami memberi masukan kepada Pemerintah dalam hal penugasan untuk pelayanan publik kepada BUMN dibidang perkeretaapian dapat berimbang serta menjaga eksistensi
BUMN yang terlibat, dengan tujuan kesempurnaan menjalani tugas baik dalam aspek pelayanan publik sebagaimana yang diamanatkan konstitusi dan tetap menjaga kondisi BUMN tetap sehat disetiap lini usaha korporasi serta memberikan jaminan kesejahteraan pekerja untuk jangka panjang sebagaimana harapan seluruh stakeholder. 
SIARAN PERS FSPP, 20 JUNI 2024
FEDERASI SERIKAT PEKERJA PERKERETAAPIAN (FSPP)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun