Mohon tunggu...
Yadi Pebri
Yadi Pebri Mohon Tunggu... Wiraswasta - #MerawatSilaturahim

Founder RuangGagasan.id "Suatu hari nanti saya akan punya beberapa buku yang saya tulis dan saya akan banyak menghabiskan hari-hari dengan penuh kegembiraan" #Believe

Selanjutnya

Tutup

Politik

PSI Muratara Ajak Tokoh Pemuda, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat Jadi Caleg

20 Juni 2018   08:33 Diperbarui: 12 Februari 2020   13:05 973
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Muratara, Partai Solidaritas Indonesia (PSI),  Partai Politik Nomor urut 11 pada pemilu tahun 2019  Nanti,  yang di isi oleh Anak-anak Muda dan Orang-orang baru dalam dunia politik.

Kini sampai tanggal 26 Juni 2018 Dewan Pimpinan Daerah Partai Solidaritas Indonesia Kabupaten Muratara,  Telah Resmi Membuka Pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif.

Adapun Kriteria yang di Harapkan PSI :
1. Tokoh Pemuda, Tokoh Agama atau Tokoh Masyarakat di Desa
2. Punya Semangat Anti Korupsi &  Anti Narkoba
3. Berkomitmen untuk Memajukan Desa

Bagi yang mau Mendaftar Jadi Calon Anggota Legislatif dari Partai Solidaritas Indonesia Bisa Langsung Menghubungi CP : 082280867640  (Yadi)  

Pendaftaran Calon Anggota Legislatif di Partai Solidaritas Indonesia Tidak di Pungut Biaya Alias Gratis, itu sesuai Surat Keputusan yang di Keluarkan DPP PSI.

Yadi Pebri Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia Kabupaten Muratara : "Kami Mengajak Orang Baik yang Punya Komitmen untuk Nyaleg Mewakili Masyarakat Desa Masing-masing"

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun