Mohon tunggu...
Yadin Nuryadin
Yadin Nuryadin Mohon Tunggu... Mahasiswa - Masa Depan Akan Menantikan Tulisanmu

Mahasiswa Pendidikan Sejarah Universitas Siliwangi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kebijakan Politik Etis dan Pergerakan Nasional Indonesia

24 Mei 2023   15:05 Diperbarui: 24 Mei 2023   16:05 365
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

           

Perjuangan kemerdekaan Indonesia tentunya seperti yang telah kita semua tau tidak mudah dan tidak sebentar, banyak hal yang harus di tempuh serta di korbankan untuk mencapai kata merdeka dan berdiri sebagai bangsa yang menentukan nasibnya sendiri, kemudian tidak terlepas dengan yang namanya kolonialisme dan penjajahan dengan sistem nya yang begitu merugikan dan penuh ketidakadilan baik dari pihak Belanda, Jepang ataupun para penjajah lain, mereka mempunyai caranya masing-masing untuk menjajah indonesia dan semuanya tidak ada yang berpihak penuh terhadap bangsa kita dan hanya berlandaskan kepentingan individu atau golongan semata.

Namun dari sekian banyak penjajah yang datang ke Indonesia, ada satu kebijakan yang menurut penulis cukup berdampak positif terhadap merdekanya Indonesia saat ini, yakni berlakukannya kebijakan Politik Etis oleh Belanda yang cukup berpengaruh terhadap kemajuan pergerakan dan kebangkitan nasional bangsa Indonesia dalam memperjuangan kemerdekaan. Dalam kebijakan politik etis di dalamnya termaktub tiga point kebijakan diantaranya yaitu, Irigasi yaitu kebijakan dalam bidang agraria atau pertanian, kemudian Emigrasi yang merupakan kebijakan dalam pemerataan penduduk di berbagai wilayah dan yang terakhir yaitu Edukasi yang merupakan kebijakan dalam memberikan kesempatan pendidikan terhadap warga pribumi.

Kebijakan Politik Etis

Dalam perjalanannya pembentukan kebijakan politik etis yang di berlakukan oleh Belanda di anggap sebagai politik balas budi, mereka menganggapnya sebagai "kemanusiaan" atau bahkan "kewajiban moral" kepada bangsa Indonesia. Dengan pro dan kontra, Kode Etik sebenarnya mulai berlaku setelah Ratu Wilhelmina berpidato di depan Jenderal Staten pada tahun 1901. Sebelum tahun 1901, politik Belanda hanya mementingkan tuntutan ekonomi, dan eksploitasi kekayaan Indonesia sama sekali tidak mempertimbangkan rakyat Indonesia.  Dalam pidato Ratu Wilhelmina dimungkinkan untuk menyeimbangkan unsur penjajahan dengan unsur “kewajiban moral”. Penjelasan Van Deventer tentang politik etis dikonseptualisasikan dalam hal irigasi, pendidikan dan migrasi. (Novriyanto et al., 2022).

Namun dalam bentuk implementasinya politik balas budi ini tetap saja tidak sepenuhnya memberikan hak dan kebebasan secara utuh kepada bangsa Indonesia, masih ada unsur kepentingan yang di bawakan oleh pihak Belanda dalam pelaksanaan Politik Etis, seperti contohnya dalam pelaksanaan kebijakan Irigasi yang dimana pemerintah Belanda membangun sarana transportasi petanian, sistem sanitasi, pembangunan waduk dan sistem irigasi yang pada awalnya di tujukan untuk kesejahteraan rakyat pribumi dalam bidang pertanian dan peternakan.

Namun lambat laun hal  tersebut kian tidak konsinten dengan mempersulit rakyat pribumi untuk mendapatkan air yang mengairi lahan mereka dan mengalihkannya untuk kepentingan pengairan pertanian yang di miliki oleh orang Belanda sehingga rakyat pribumi kesusahan dalam mengembangkan pertaniannya. Kemudian dalam bidang pendidikan juga kian sama dengan adanya pembatasan dalam upaya memberikan akses pendidikan terhadap masyarakat pribumi seperti hanya memperpolehkan laki-laki saja untuk sekolah pada sekolah buatan Belanda dan untuk perempuan hanya di perbolehkan di rumah saja.

Lalu terjadi diskriminasi dalam pemberian kesempatan pendidikan dengan hanya memperbolehkan anak dari bangsawan pribumi yang mendapatkan akses pendidikan dan jika bukan anak bangsawan tidak akan mendapatkan hak pendidikan yang sama dan pendidikan yang di berikan oleh Belanda cenderung hanya untuk di manfaatkan kembali oleh mereka sebagai pekerja di bidang industri yang mereka punya. Namun dari berbagai diskrimiasi dan ketidaksesuaian implementasi politik etis tersebut ada dampak positif yang di dapatkan oleh masyarakat pribumi terutama dalam hal pergerakan nasional dan kesadaran akan terbebas dari penjajahan kolonial pada saat itu.

Politik etis dan Pergerakan Nasional

Dalam pemberlakuan kebijakan pemberian akses pendidikan pada pribumi yang tercantum dalam kebijakan politik etis ternyata mempunyai dampak positif walaupun dengan berbagai diskriminasi yang di berlakukan oleh pihak Belanda. Yang menjadi sasaran kebijakan edukasi ini ialah anak para bangsawan pribumi seperti anak Bupati dan jajarannya yang pada saat itu mempunyai posisi yang berpengaruh terhadap bangsa Belanda.

Namun walaupun demikian, para cendikiawan pribumi yang mendapatkan akses pendidikan yang di berikan oleh Belanda mereka manfaatkan dengan baik untuk membangun kesadaran masyarakat pribumi akan kebangkitan nasional dan pergerakan terhadap ketidakadilan yang kolonial lakukan selama ini, para tokoh tersebut seperti Sukarno, Hatta, Sjahrir dan yang lainnya berusaha memanfaatkan ilmu yang mereka punya untuk mencari cara agar bangsa Indonesia bisa merdeka.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun