Mohon tunggu...
Yudi Yudi
Yudi Yudi Mohon Tunggu... -

Do not worry about your difficulties in Mathematics. I can assure you mine are still greater (Albert Einstein)

Selanjutnya

Tutup

Money

Surat untuk Pak Beye: Apa yang Bapak Cari?

4 Oktober 2010   05:11 Diperbarui: 26 Juni 2015   12:44 353
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pak Presiden, apakah gerangan yang bapak cari selama 2 periode kepemimpinan bapak? Apakah bapak mencari staff dan pembantu yang handal? Atau mencari ide program pembangunan yang dapat langsung memberi dampak manfaat kepada masyarakat? Kalau dua hal itu adalah yang bapak cari selama ini, jangan bingung-bingung pak, bapak bisa langsung perintahkan staff bapak, kementerian bapak, untuk langsung "belajar" pada saudara-saudara kita, masyarakat biasa dan juga pemerintah daerah yang tersebar dibanyak tempat. Jangan malu-malu dan ragu-ragu. Wong aparat pemerintah dari Malaysia aja gak malu kok "belajar" mengelola sampah dari masyarakat Jogjakarta. Berikut ini adalah yang mungkin bapak cari selama ini: 1. Pejabat Malaysia Saja Belajar Cara Mengelola Sampah di Jogja! Pak Beye bisa baca tulisan di Kompasiana.com tersebut, dan jangan kaget bahwa ternyata program pengelolaan sampah tersebut dapat terwujud karena partisipasi masyarakat. Artinya apa? Dana pemerintah tidak perlu besar2an, sehingga bisa lebih hemat buat pemerintah. Kenapa staff Bapak tidak belajar dari Jogja juga sih pak? Setelah itu, kembangkan program tersebut untuk skala nasional. Jangan sampai, seperti kata pak Daniel diakhir tulisan tersebut, kita malah tertinggal dari Malaysia dalam mengelola sampah. 2. PENDIDIKAN GRATIS Pasti bapak tahu kan, bahwa Kabupaten Jembrana di Propinsi Bali telah menerapkan pendidikan gratis 12 tahun, sejak tahun 2001. Bukan hanya itu saja, guru-guru pun mendapatkan insentif tambahan Rp.5.000,- per jam mengajar tambahan, trus dapat penghasilan tambahan Rp.250.000,- bahkan bisa mendapat bonus tahunan sebesar Rp.1 juta. Hebatnya lagi, jam belajarnya sampai jam 16.00. Coba bandingkan dengan anak saya yang kelas satu di SDN Pamulang Indah, Tangerang Selatan. Masuk sekolah jam 07.15, pulangnya jam 09.45. Cuma 2,5 jam belajar per hari. Saya sampai-sampai malu dan tidak dapat menjawab, saat anak saya bertanya, kok dulu waktu TK belajarnya lebih lama, dari jam 07.30 s/d jam 11.00. Memangnya pelajaran SD lebih gampang ya? Pak Menteri DikNas sebaiknya juga mempelajari itu, lalu terapkan secara nasional. Kabupaten Jembarana yang PAD nya rendah saja bisa kok, apalagi untuk daerah lain yang PAD nya tinggi. Mungkin pak Menteri DikNas akan menjawab bahwa pendidikan gratis 12 tahun sudah menjadi program nasional dari Kementerian DikNas. Saya bisa katakan bahwa Itu programnya saja pak. Implementasinya gimana? Tidak semanis yang bapak ketahui! Untuk THR guru aja, kita orang tua wali murid ikutan nyumbang loh pak. Rela kah kami nyumbang untuk memberi THR para guru? Sangat rela sekali. Tapi kami sedih melihat pak Menteri yang membusungkan dada seolah program pendidikan gratisnya sukses, padahal "memble". 3. PENAMPUNGAN ORANG GILA Saya pernah melihat di televisi, baru-baru ini, ada seorang warga masyarakat biasa yang menyediakan tempat untuk menampung orang gila. Saya lupa daerahnya dimana. Namun yang menjadi pikiran saya adalah kok ya dinas sosial tidak memberi bantuan. Sebab kata pengelola tempat penampungan itu, pihaknya sudah meminta bantuan ke Dinas Sosial, namun tidak pernah ada jawaban. Kembali lagi pak, banyak sebenarnya warga masyarakat yang mau berpartisipasi dalam pembangunan, selain pengelolaan sampah seperti cerita diatas, ada juga yang mau mengelola tempat penampungan orang gila. Contoh lainnya adalah seperti tempat penampungan dan perawatan orang gila telantar "Ma'athyh" di Desa Bandungsari, Kecamatan Ngaringan, Grobogan. Coba pak Beye bayangkan, ada berita bahwa Satpol PP Kabupaten Ciamis melakukan penangkapan orang gila yang berkeliaran disekitar Alun-alun, katanya dikarenakan meresahkan masyarakat. Tapi Kab Ciamis tidak memiliki tempat penampungan orang gila.Trus mau diapakan setelah ditangkap? Katanya hanya ada satu cara mengevakuasi orang gila ini, yaitu dibuang ke hutan. Masya Allah.... Saran saya, coba serahkan saja ke tempat penampungan "swasta" milik masyarakat seperti yang ada di Grobogan, tapi tentunya disertai dengan memberikan bantuan dana. Pak Beye yang terhormat, ternyata tidak murah loh mengurusi orang gila, biaya razia saja bisa mencapai Rp.85 juta seperti yang dikatakan oleh Kepala Bidang Pemberdayaan dan Rehabilitasi Sosial pada Dinsosnaker Kota Pangkal Pinang Baharrudin di Pangkal Pinang, Kamis (9/6/2010) kepada Kompas dot com

Setelah dirazia dan ditangkap, akan diserahkan ke tempat pembinaan Trauma Center UPT Dinkesos Babel untuk menjalani perawatan. Namun lucunya, tahun ini mereka menargetkan untuk menangkap dan merazia 30 orang gila, padahal daya tampung Trauma Center hanya bisa menambah 5 orang saja. yang 25 orang lagi mau dikemanakan? Kembali kalau boleh saya memberi saran,cobalah para pembantu pak Beye di Kementerian Sosial memanfaatkan tempat penampungan "swasta" pak. Kesimpulan surat saya ini adalah bahwa program pembangunan yang berdampak langsung kepada masyarakat sangatlah banyak contohnya, jadi pak Beye gak perlu repot nyari-nyari program baru, cukup mencontoh dan belajar dari yang sudah ada, lalu terapkan secara nasional. Murah biayanya, dan telah terbukti hasilnya. Lagi pula, pak Beye tidak perlu repot-repot merekrut staff baru, membentuk badan ini dan itu, membentuk staff khusus ini dan itu, pak Beye cukup hanya memberi perintah agar staff yang ada sekarang ini untuk mau "belajar" dari masyarakat atau daerah lain yang sudah sukses, Malaysia aja mau kok "belajar". Demikian pak, sukses selalu saya doakan buat pak Beye.

Mohon tunggu...

Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun