Mohon tunggu...
XYONN
XYONN Mohon Tunggu... Lainnya - Menulis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Menulis

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Syarat Pendirian dan Perbedaan LSP P1, P2, dan P3

1 Agustus 2024   14:40 Diperbarui: 1 Agustus 2024   14:43 168
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Input sumber gambar : edit by Canva

LSP P1 berfokus pada sertifikasi kompetensi di tingkat dasar. Sertifikasi ini biasanya mencakup:

  • Fokus: Kompetensi teknis dasar dan spesifik.
  • Cakupan: Sertifikasi untuk tenaga kerja baru atau yang memiliki pengalaman terbatas.
  • Contoh: Sertifikasi teknisi otomotif dasar.

LSP P2

LSP P2 menangani sertifikasi pada tingkat menengah. Sertifikasi ini melibatkan:

  • Fokus: Kompetensi yang lebih kompleks dan mendalam.
  • Cakupan: Profesional dengan pengalaman yang lebih banyak dan pengetahuan mendalam.
  • Contoh: Sertifikasi manajer proyek atau supervisor industri.

LSP P3

LSP P3 fokus pada sertifikasi di tingkat strategis dan manajerial. Sertifikasi ini mencakup:

  • Fokus: Kompetensi strategis dan manajerial tingkat tinggi.
  • Cakupan: Posisi senior dengan pengalaman manajerial dan pendidikan lanjutan.
  • Contoh: Sertifikasi untuk direktur atau kepala departemen.

Kriteria Pendirian untuk Masing-Masing Jenis LSP

Untuk mendirikan LSP P1, P2, dan P3, ada kriteria khusus yang harus dipenuhi:

  • LSP P1: Menyediakan pelatihan teknis dasar dengan penguji yang terlatih. Fasilitas harus memadai untuk pelatihan praktis.
  • LSP P2: Memerlukan pengalaman praktis dari tenaga penguji dan fasilitas yang mendukung sertifikasi tingkat menengah.
  • LSP P3: Mengharuskan adanya tenaga penguji dengan latar belakang manajerial dan fasilitas yang mendukung sertifikasi tingkat tinggi.

Proses Pendirian LSP

Proses mendirikan LSP melibatkan beberapa langkah penting:

  1. Pengajuan Proposal

    • Menyusun proposal yang mencakup rencana bisnis, struktur organisasi, dan standar kompetensi.
  2. Penilaian dan Persetujuan

    • Mengajukan proposal kepada badan akreditasi untuk mendapatkan persetujuan.
  3. Pengembangan Fasilitas

    • Menyiapkan fasilitas dan peralatan yang diperlukan untuk operasional LSP.
  4. Rekrutmen dan Pelatihan

    • Merekrut tenaga penguji dan asesor, serta memberikan pelatihan yang diperlukan.
  5. HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
    Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun