Mohon tunggu...
XYONN
XYONN Mohon Tunggu... Lainnya - Menulis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Menulis

Selanjutnya

Tutup

Worklife

Apa Itu Sertifikat Kompetensi

24 Mei 2024   13:32 Diperbarui: 27 Mei 2024   09:04 39
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar: Freepik

Dikutip dari Riviera Publishing, Sertifikat kompetensi adalah bukti tertulis yang menunjukkan bahwa seseorang memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang sesuai dengan standar kompetensi yang telah ditetapkan. Sertifikat ini diterbitkan oleh lembaga sertifikasi profesi yang terakreditasi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Manfaat Sertifikat Kompetensi

Sertifikat kompetensi memiliki beberapa manfaat, di antaranya:

  • Meningkatkan peluang kerja. Sertifikat kompetensi dapat menjadi bukti nyata kepada calon pemberi kerja bahwa Anda memiliki keahlian yang dibutuhkan untuk pekerjaan tersebut.
  • Meningkatkan gaji dan promosi. Karyawan dengan sertifikat kompetensi umumnya mendapatkan gaji yang lebih tinggi dan peluang promosi yang lebih besar.
  • Meningkatkan kepercayaan diri. Memiliki sertifikat kompetensi dapat meningkatkan kepercayaan diri Anda dalam bekerja.
  • Meningkatkan kredibilitas. Sertifikat kompetensi dapat meningkatkan kredibilitas Anda di mata profesional lain.
  • Menambah peluang usaha. Sertifikat kompetensi dapat menjadi modal awal untuk membuka usaha sendiri.

Jenis-Jenis Sertifikat Kompetensi

Terdapat dua jenis sertifikat kompetensi, yaitu:

  • Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK): Diterbitkan untuk menunjukkan kompetensi seseorang dalam suatu bidang pekerjaan tertentu.
  • Sertifikat Keahlian (SK): Diterbitkan untuk menunjukkan keahlian seseorang dalam suatu bidang tertentu.

Cara Mendapatkan Sertifikat Kompetensi

Ada beberapa cara untuk mendapatkan sertifikat kompetensi, di antaranya:

  • Mengikuti pelatihan dan ujian kompetensi yang diselenggarakan oleh lembaga sertifikasi profesi.
  • Mengikuti ujian asesmen mandiri.
  • Mengajukan portofolio dan pengalaman kerja untuk dinilai oleh lembaga sertifikasi profesi.

Kesimpulan

Sertifikat kompetensi adalah dokumen penting yang dapat meningkatkan peluang kerja, gaji, dan kredibilitas Anda. Berbagai jenis sertifikat kompetensi tersedia untuk berbagai bidang pekerjaan. Anda dapat mengikuti pelatihan, ujian, atau mengajukan portofolio untuk mendapatkan sertifikat kompetensi

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun