Mpox atau cacar monyet yang dulunya dikenal dengan monkeypox merupakan penyakit yang disebabkan oleh virus dan juga hewan (zoonosis). Cacar monyet ini pertama kali diidentifikasi pada tahun 1958 di Denmark. Cacar monyet adalah penyakit zoonis yang artinya penyakit ini menular dari hewan ke manusia melalui virus yang ada di monyet dan hewan pengerat melalui interaksi langsung dengan darah, cairan tubuh, atau luka dari kulit hewan yang terinfeksi, dan mengkonsumsi daging hewan liar yang terkontaminasi. Virus cacar monyet ini dapat menular ke manusia ketika terjadi kontak langsung dengan hewan yang terinfeksi (seperti gigitan atau cakaran). Penyakit Mpox ini menjadi perhatian global karena kasus di berbagai negara yang mengalami peningkatan.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menetapkan penyakit cacar monyet sebagai Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) atau darurat kesehatan masyarakat. Menurut data laporan terbaru dari WHO pada 13 September 2024, kasus Mpox telah melampaui 100.000 di 122 negara. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kesehatan telah menyampaikan himbauan peningkatan kewaspadaan terhadap penyakit menular Monkeypox atau cacar monyet kepada seluruh masyarakat sejak penemuan kasus pertama pada tanggal 13 Oktober 2023 di Jakarta. Hingga saat ini, kasus cacar monyet di indonesia yg terkonfirmasi sebanyak 88 kasus mpox yang tersebar di DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Timur, DI Yogyakarta dan Kepulauan Riau. Karena itu, diperlukan langkah proaktif dalam melakukan upaya pencegahan dan pengendaliannya.
Penyakit cacar monyet memiliki gejala yang cukup mirip dengan cacar air, yaitu munculnya benjolan melepuh dan terasa sakit atau gatal, serta bisa pecah menjadi keropeng. Namun, cacar monyet juga disertai dengan gejala lainnya. Gejala lainnya pada penyakit Mpox biasanya ditandai dengan demam yang tinggi, sakit pada kepala, nyeri pada otot, kelelahan yang ekstrem, pembesaran kelenjar getah bening, serta munculnya ruam kulit yang berkembang menjadi lesi. Masa inkubasi penyakit Mpox ini bekisar antara 6-13 hari tergantung pada kondisi tubuh seseorang.
Salah satu pengendalian yang efektif untuk mengendalikan penyakit menular seperti Mpox adalah vaksinasi, vaksin dapat digunakan untuk pengendalian cacar monyet dengan memberikannya kepada orang yang berisiko tinggi terpapar atau memiliki kontak erat dengan pengidap cacar monyet. Penggunaan vaksin Mpox di Indonesia sendiri sudah mendapat persetujuan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, artinya vaksin tersebut sudah dapat diberikan dalam situasi darurat kesehatan. Saat ini jenis vaksin Mpox yang digunakan di Indonesia adalah Modified Vaccinia Ankara-Bavarian Nordic (MVA-BN), yaitu vaksin turunan cacar (smallpox) generasi ketiga yang bersifat non-replicating. Sejak 2023, setelah ditemukan kasus konfirmasi Mpox di Indonesia sudah dilaksanakannya vaksinasi Mpox dengan MVA-BN.
Vaksinasi sendiri tidak hanya bertujuan melindungi individu, tetapi juga dapat menciptakan kekebalan kelompok. Pemberian vaksin ini harus difokuskan untuk kelompok yang berisiko tinggi terjangkit virus tersebut, contoh yang berisiko tinggi yaitu petugas kesehatan yang terlibat dalam perawatan pasien yang terjangkit virus Mpox, individu yang berkontak langsung dengan individu lain yang sudah terjangkit virus tersebut, serta masyarakat yang berada pada daerah dengan angka penularan yang tinggi.
Walaupun pelaksanaan vaksinasi dapat dikatakan efektif, tetapi masih terdapat hambatannya, seperti: Terbatasnya produksi vaksin Mpox, masih banyak masyarakat yang tidak mau menerima vaksin yang disebabkan kurangnya pemahaman yang baik, serta perlunya infastruktur yang memadai dalam distribu vaksin.
Kesimpulan :
Vaksinasi adalah langkah utama dalam mengendalikan penyakit Mpox. Dengan efektivitas vaksin yang sudah terbukti juga pelaksanaan program yang baik, penyebaran penyakit Mpox ini dapat minimalkan. Tetapi, kesuksesan program vaksinasi perlu dukungan dari semua pihak, baik pemerintah, lembaga kesehatan, serta masyarakat. Oleh sebab itu, diperlukannya kerjasama semua pihak untuk menghadapi tantangan yang ada, agar tujuan pengendalian penyakit Mpox ini dapat tercapai dengan maksimal.
Referensi :
Arief, M. J., Fitriani, V. Y., Sinthary, V., Helmi, H., & Almeida, M. (2024). Sosialisasi Monkeypox dan Edukasi Pola Hidup Sehat Pada Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kelurahan Rapak Dalam Kota Samarinda. SWARNA: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 3(11), 851-857.
Sajuni, S. (2023). Efektivitas Vaksin Cacar Monyet. Jurnal Wiyata: Penelitian Sains dan Kesehatan, 10(2), 12-17.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H