Mohon tunggu...
Niken A Fauzi
Niken A Fauzi Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

do write when don't know how to speak

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Dana BLT Tidak Tepat, Siapa yang Tanggung Jawab?

16 September 2020   18:24 Diperbarui: 16 September 2020   18:37 148
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi kericuhan yang terjadi saat pembagian BLT (sumber foto:pedangkita.com)

Pemerintah sendiri memang sejak awal sudah mencanangkan Dana Desa hingga mengeluarkan beberapa peraturan terkait penyaluran dan mekanismenya sehingga tercipta transparansi data anggaran dan keterbukaan perihal Dana Bantuan.lantas untuk proses selanjutnya,Pemerintah Daerah sendiri yang berwenang mengatur proses pendataan seperti validasi dan verifikasi.

Jika memang Dana Bantuan dapat terserap dan dinikmati warga masyarakat golongan tidak mampu dengan baik,sudah selayaknya paling tidak untuk urusan kebutuhan perut mereka tidak perlu pusing.hambatan karena pandemi tidak membuat mereka hilang akal hanya agar tetap menyambung hidup.

Sayang beribu sayang,dimana ada bantuan pasti ada mafia korupt yang dengan gelap hati menelan uang yang sejatinya diperuntukan bagi pihak yang sangat membutuhkan.

ilustrasi kericuhan yang terjadi saat pembagian BLT (sumber foto:pedangkita.com)
ilustrasi kericuhan yang terjadi saat pembagian BLT (sumber foto:pedangkita.com)
Dilansir melalui CNN Indonesia,Rapat Evaluasi Alokasi Dana Desa (ADD) senilai 5 Milyar Rupiah berlangsung ricuh di Gedung Kantor Desa Tenga tenga,Kecamatan Salahutu,Kabupaten Maluku Tengah.Minggu (19/7). lantaran seorang oknum petugas pendamping Desa Rani Tuanani yang diduga menggelapkan Alokasi Dana Desa  (ADD) memilih kabur meninggalkan  ruangan rapat setelah warga meminta dirinya terbuka dan transparan selama melakukan pendampingan ADD.

Sedangkan lain kisah terjadi di Talang Panjang,Kecamatan Ilir Talo,Kabupaten Seluma pada tahap kedua pembagian Warga dan Perangkat Desa (berkelahi) yang mengakibatkan satu Warga ,yakni Agus Tandi (51) mengalami luka robek di mulut,sedangkan Perangkat Desa Ikwan (55) mederita luka robek di jari tangan.dilansir melalui GARUDA DAILY

Sedangkan ancaman bagi oknum petugas yang sengaja memotong atau tidak menyalurkan dana menanti.seperti yang terjadi pada oknum aparatur berinisial AM dan seorang anggota Badan Permusyawaratn Desa berinisial E.keduanya diamankan oleh Tim Saber Pungli Polres Musirawas setelah sebelunya dilaporkan warga.keudanya diduga meotong BLT Dana Desa setiap warganya dengan mengadakan pemungutan sebeasr 200.000 rupiah.akibatnya kedua oknum ini terpaksa berurusan dengan kantor polisi dan dikenai Pasal 12 huruf e Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 atas perubahan UU Nomor 31 Thun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi.

Jokowi pun meminta KPK untuk dilibatkan awasi Bansos agar tak dikorupsi dan prosedur yang berbrlit dan ribet.hal itu disampaikan Jokowi saat memimpin rapat terbatas  'Penyederhanaan Prosedur Bansos Tunai dan BLT Dana Desa' yang disiarkan saluran YouTube Sekretariat Presiden,Selasa 919/5/2020).

Segala tindak upaya untuk mengawal proses pendanaan dana desa supaya terhindar dari bentuk kecurangan telah dilakukan oleh berbagai aparat dan aparatur yang bersangkutan. sudah selayaknya kita sebagai warga masyarakat dapat dengan baik menyikapi Bantuan yang diadakan dengan menimbang segala aspek apakah bantuan tersebut layak atau tidak untuk kita terima.jangan sampai kita yang berkebutuhan lebih dari cukup tetap ikut nimbrung hanya demi uang beras yang disamping itu justru banyak warga yang sangat membutuhkan tidak ikut jatah bantuan dikarenakan tidak kecover karna minimnya pemberitahuan.  

karna jika sudah begitu siapa yang akan bertanggung jawab?    

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun