Mohon tunggu...
aufa yudhantoro
aufa yudhantoro Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - mahasiswa

mahasiswa dari telkom university

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Tindak Pidana Korupsi di Era Digital

8 Januari 2025   13:42 Diperbarui: 8 Januari 2025   13:42 34
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Kesadaran Publik dan Peran Masyarakat

Selain peran pemerintah, masyarakat juga memegang peran penting dalam pemberantasan korupsi. Kesadaran publik terhadap bahaya korupsi harus terus ditingkatkan melalui edukasi dan kampanye anti-korupsi. Teknologi digital memungkinkan masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan dugaan tindak pidana korupsi melalui aplikasi pelaporan seperti LAPOR! atau platform lainnya.

Namun, partisipasi masyarakat hanya akan efektif jika ada jaminan perlindungan bagi pelapor (whistleblower). Oleh karena itu, pemerintah perlu memastikan bahwa perlindungan hukum bagi pelapor tindak pidana korupsi dijalankan dengan baik.

Kesimpulan

Era digital, meski membawa tantangan baru dalam bentuk kejahatan siber, juga membuka peluang besar untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan. Dengan memanfaatkan teknologi seperti blockchain, kecerdasan buatan, dan sistem e-government, serta didukung regulasi yang kuat dan penegakan hukum yang efektif, upaya pemberantasan korupsi dapat lebih optimal.

Namun, teknologi saja tidak cukup. Kesadaran publik, edukasi, dan kolaborasi internasional tetap menjadi elemen kunci dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari korupsi. Dengan sinergi antara teknologi, pemerintah, dan masyarakat, harapan untuk mewujudkan Indonesia yang bersih dan transparan di era digital bukanlah sekadar mimpi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun