cendikiawan Muslim yang sekaligus pernah menjabat sebagai presiden keempat Indonesia, dia adalah KH.Abdurrahman Wahid dengan pemikiran pokoknya :
SeorangPribumisasi Islam
Pribumisasi Islam dimaksudkan sebagai suatu cara bagaimana Islam dapat diterima dan masuk pada tiap aspek kehidupan masyarakat. Dalam prosesnya, Islam tetap pada pendiriannya sebagai agama bukan mencampuri total keberadaan tiap redaksinya. Seperti Al-Qur’an yang tetap berbahasa Arab, dan ibdah lain yang tetap pada syariatnya.Sebagai penjelas pokok pemikiran ini, digambarkan pada kasus di Jawa. Masyarakat Jawa hanya menyerap kebutuhan-hukum syara’ dalam merumuskan hukum-hukum agama yang lebih spesifik tanpa mengubah hukum itu sendiri. Jelasnya, bukan meninggalkan norma demi budaya, tetapi norma itu menampung segala kebutuhan yang budaya perlu dengan bermacam pemahaman nash dan tetap memberi perhatian penting pada ilmu Ushul Fiqih dan kaidah-kaidahnya.Â
Humanitarianisme Universal
  KH.Abdurrahman Wahid merumuskan nilai sosial pada Islam secara luas lagi. Hakikatnya ajaran Islam berlaku secara lintas kelompok, etnis, bahkan iman sekalipun. Tetapi Islam sendiri menyatakan secara gamblang pada penekanan akidah,artinya klasifikasi kelompok Muslim. Sebab itu, berjuang menegakkan kebenaran, keadilan dan kemanusiaan, Islam tak memandang kelompok maupun golongan, tetapi inti masalahnya. Konsep ini yang menjadi buah pikir KH.Abdurrahman Wahid dalam bersikap dan tetap berbuat baik pada umat non Muslim bahkan turut bertanggung jawab melindungi kelompok-kelompok minoritas. Dengan inilah pemikiran yang di bangun kembali atas pemahaman agama yang terkesan kaku.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H