"Ini Diklat Persidangan yang pertama. Masih ada dua lagi, yakni di wilayah II tanggal 13 September dan wilayah III tanggal 20 September," pungkasnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!