Mohon tunggu...
Syarif Dhanurendra
Syarif Dhanurendra Mohon Tunggu... Jurnalis - www.caksyarif.my.id

Pura-pura jadi Penulis

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Strategi IPNU Nganjuk Cetak Pimpinan Sidang Berkompeten

10 September 2020   11:56 Diperbarui: 10 September 2020   12:14 356
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) ialah organisasi yang memiliki forum-forum penting berbentuk persidangan. Setiap sidang, IPNU-IPPNU pasti membuat keputusan-keputusan penting untuk masa depan organisasi. Oleh sebab itu Pimpinan Cabang (PC) IPNU-IPPNU Kabupaten Nganjuk menggelar Diklat Persidangan, Minggu (06/09). 

"Diklat Persidangan ini sangat penting," kata Ketua PC IPNU Kabupaten Nganjuk, Ahmad Syafi'i Sulaiman saat sambutan dalam Upacara Pembukaan Diklat Persidangan. 

Mahasiswa IAIN Kediri tersebut mengatakan bahwa kader-kader IPNU IPPNU harus paham teknik persidangan dan mekanisme pengambilan keputusan dalam persidangan. Sebab, diinternal IPNU IPPNU ada Kongres, Konferensi, dan Rapat Anggota. Sebuah forum yang selalu dihadapi pada setiap periode. 

Ketua PC IPNU Kabupaten Nganjuk Jatim Ahmad Syafi'i Sulaiman (tengah) memberikan sambutan saat Opening Ceremony Diklat Persidangan, Minggu (06/09) | Dok. LP2 PC IPNU Nganjuk
Ketua PC IPNU Kabupaten Nganjuk Jatim Ahmad Syafi'i Sulaiman (tengah) memberikan sambutan saat Opening Ceremony Diklat Persidangan, Minggu (06/09) | Dok. LP2 PC IPNU Nganjuk
"Setiap persidangan, ada yang beperan sebagai Pimpinan Sidang dan ada Peserta Sidang. Kedua pihak tersebut harus paham bagaimana teknik memimpin sidang. Jadi bukan hanya Pimpinan Sidang saja yang paham," ungkap Syafi'i. 

Kemudian, pemateri Diklat Persidangan M. Syarifuddin menegaskan bahwa Kongres, Konferensi, dan Rapat Anggota adalah forum tertinggi organisasi. Jadi perlu dihargai dengan cara menyelenggarakan sidang dengan baik dan mekanisme yang jelas. 

"Menjadi Pimpinan Sidang dalam konferensi memang membanggakan. Tapi kita harus sadar, bahwa forum konferensi adalah forum yang sakral dan terhormat, bukanlah forum yang main-main. Kita harus punya bekal berupa wawasan tentang persidangan," jelas mahasiswa Universitas Negeri Malang (UM) tersebut. 

Dikatakan, konsekuensi jika Pimpinan Sidang tidak paham teknik persidangan, maka akan terjadi kerancuan dan ketidakkonsistenan dalam pengambilan keputusan. Dan jika peserta sidang juga tidak mengerti mekanisme pengambilan keputusan, maka akan terjadi perdebatan yang tidak terselesaikan. 

"Jadi semua pihak dalam sidang perlu mengerti apa itu Opsi, Justifikasi, Afirmasi, Lobyying, Voting. Pun istilah-istilah Peserta Penuh, Peserta Peninjau, Walk Out, dan Deadlock juga perlu dipahami," tambahnya. 

Opening Ceremony Diklat Persidangan, Minggu (06/09) | Dok. LP2 PC IPNU Nganjuk
Opening Ceremony Diklat Persidangan, Minggu (06/09) | Dok. LP2 PC IPNU Nganjuk
Kemudian, Ketua Panitia Pelaksana Abdur Rochim Fatoni berharap agar seluruh peserta Diklat Persidangan tersebut bisa memimpin sidang di Pimpinan Anak Cabang (PAC) dan Pimpinan Komisariat Perguruan Tinggi (PKPT) masing-masing dan di ranting-ranting. 

"Jadilah Pimpinan Sidang di daerah masing-masing. Dan silahkan tularkan ilmu yang di dapat dalam diklat ini pada yang lain," kata Demisioner Ketua PAC IPNU Kecamatan Rejoso tersebut. 

Pemuda yang akrab disapa Rochim tersebut menjelaskan bahwa Diklat Persidangan PC IPNU IPPNU Kabupaten Nganjuk di TPQ Al-Hidayah Desa Mojorenbun, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur (06/09) tersebut diikuti oleh PAC pada wilayah I, yaitu: PAC Wilangan, PAC Bagor, PAC Ngluyu, PAC Rejoso, PAC Godang, PAC Lengkong, PAC Jatikalen. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun