"Lhoh... Owh.. Nggeh, Cak."
Dan akhirnya persyaratan 'harus showan' bisa dinego. Tapi, walaupun demikian semoga cukup Mugiwara saja yang melakukan kasus ini. Sebab, budaya showan Romo Yai di pondok Gading ini sudah ada sejak berdiri dulu. Dan harus tetap dilestarikan, agar orang tua juga mengenal Romo Yai dan begitu pula sebaliknya.[]
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!