Mohon tunggu...
Yopi Cahyono
Yopi Cahyono Mohon Tunggu... -

saya lahir di bengkayang, saat ini masih aktif di dunia jurnalist dan bertugas di Kabupaten Bengkayang kalimantan barat: \r\n1. Harian Equator Desember 2009-31 Juli 2012\r\n2. Majalah Mata BOrneo 1 Agustus 2012-sekarang\r\n3. Harian Mediator Agustus 2012-31 Desember 2012\r\n4. harian Kalbar Times 2 Januari 2013 sampai sekarang\r\n

Selanjutnya

Tutup

Money

Warga Perbatasan Beli Ikan Sarden dan Nila Malaysia

20 November 2012   12:05 Diperbarui: 24 Juni 2015   21:00 450
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bengkayang Beranda Kalbar-Jagoi Babang. Sungguh sangat ironis sekali dengan Indonesia, setelah lama merdeka namun kebutuhan akan bahan makanan sangat kurang dirasakan oleh warga perbatasan sehingga harus membeli ikan nila dan sarden ke negeri jiran Malaysia. Penanggungjawab Wilayah Kerja Karantina Ikan di Jagoi Babang Dedi Mulyana, Penanggungjawab Wilayah Kerja Karantina Ikan di Jagoi Babang mengatakan, untuk mengetahui kendaraan yang melintas dengan membawa ikan sangat mudah diketahui. “Pihaknya mengetahui dengan cara mencium bau amis ikan dan biasanya mudah cair, baik pada mobil box aluminium maupun yang lainnya,” beber Dedi kepada awak media ini ditemui diruang kerjanya di Pos Bersama Jagoi Babang, belum lama ini. Ia melanjutkan, apabila kena angin kan es nya mencair. Keuntungan bagi pihaknya untuk mengawasi  ikan ialah di Malaysia juga ketat penjagaannya, sehingga tidak ada kejadian yang tidak diinginkan.. Saat awak media ini menanyakan, apakah masyarakat sekitar Kecamatan Jagoi Babang sudah tau tentang aturan mengenai karantina dan peredaran ikan antar negara. "Mereka sudah tahu, warga perbatasan bawa barang bawaan maksimal 25 kilogram ikan atau setinggi-tingginya Rp 1juta sesuai dengan aturan Permenkelautan dan perikanan No 15/2011," tegasnya. Dedi menerangkan, tetap wajib memeriksa warga yang membawa ikan masuk ke wilayah Indonesia. Sesekali warga Jagoi beli ikan dari Malaysia, warga juga tidak senang dengan ikan asal Malasyia karena dari Singkawang datang untuk dijual di wilayah perbatsan. “Ikan tawar nila dan ikan sarden mereka beli dalam keadaan mati, untuk mereka jual di Seluas dan Jagoi. Sekali bawa tiga hari sekali beli di Malaysia. Minimal dua kali ke Serikin beli di pasar Bau Serawak Malaysia sebnayak 20 kilogram untuk dijual,” bebernya. Dedi tidak dapat melarang warga membeli ikan sarden dan nila dalam keadaan mati di Malaysia karena sesuai dnegan aturan perundang-undangan dan perjanjian sosekmalindo. “Saya berharap kepada warga perbatasan, manfaatkan produk dalam negeri terutama ikan dari Indonesia dan pemerintah sediakan, jangan pangku tangan ke negeri jiran,” harpnya. Ia menyarankan, Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bengkayang dan Provinsi Kalbar untuk meningkatkan produktivitas ikan. Suatu saat kendor di Malaysia, takut ada apa apa atau perubahan kebijakan perdagangan Malaysia, kita berat juga untuk memenuhi kebutuhan warga mengenai ikan sarden dan nila. Dedi mengajak warga membeli ikan dalam negeri. Pemda Bengkayang harus menyediakan fasilitas atau ketersediaan stok ikan di Jagoi, apabila tidak ada maka masyarakat akan membeli di Malaysia. (yopi)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun