[caption id="attachment_314436" align="aligncenter" width="300" caption="Nazaha/arabnews.com"][/caption] Kalau di Indonesia ada Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, di Saudi Arabia juga ada lembaga semacam ini, yaitu Komisi Anti Korupsi Nasional atau lebih dikenal dengan nama Nazaha. Tugasnya tak jauh berbeda dengan KPK ditanah air, mempunyai peran yang penting dalam pemberantasan korupsi di Kerajaan Saudi Arabia, memanggil lembaga-lembaga pemerintah lainnya untuk berkoordinasi dalam pemberantasan korupsi. Sebagai lembaga yang bertugas sangat penting, tentu diisi oleh orang-orang yang berkualifikasi baik dengan sepengetahuan pemimpin negeri ini, Raja Abdullah bin Abdul Aziz. Sesuai dengan arahan Dewan Syura Saudi Arabia, Nazaha diharapkan lebih berkonsentrasi memerangi korupsi dalam proyek-proyek besar, bukan kasus- kasus korupsi kecil. Untuk kehati-hatian Nazaha juga diminta tidak mengumumkan nama dan kasus korupsinya sebelum benar-benar pasti bahwa tuduhan korupsi benar-benar terjadi dan bukan berdasar prasangka saja. Tugas yang tidak ringan, apalagi pada tahun 2012 lalu Nazaha menerima ribuan laporan dugaan korupsi dan penyelewengan. Riyadh Kota Paling Banyak Korupsinya Seperti dilansir Arab News (04/01/14), Nazaha merilis ke media, Riyadh menduduki peringkat pertama dengan 655 kasus (25%), Mekkah (21%), Asir(14%) Propinsi Timur (10%), Jazan (8%), Madinah (5,8%), Qassim (3,1%), Najran, Baha dan Hail masing-masing 2,7%, dan paling rendah Jouf (0,9%). Tidak seperti kasus korupsi yang banyak ditangani KPK berupa menggarong uang rakyat, Nazaha melaporkan kasus korupsi yang terjadi berupa mismanajemen(48%) penyalahgunaan uang publik (17,6%), pemalsuan (14,7%). Sementara untuk penggelapan uang rakyat, penyalahgunaan wewenang serta nepotisme dan pilih kasih masing-masing 2,9%. Di jajaran birokrat, tercatat kementerian yang paling banyak korupsinya adalah Kementerian Urusan Kota dan Daerah 37,5%, Kementerian Dalam Negeri 11,3%, Kementerian Pendidikan dan Kementerian Kesehatan masing-masing tercatat 9,3%, Kementerian Keuangan 1,8%, Kementerian Tenaga Kerja 1,5%, kementerian Pelayanan Publik, Industri, Komunikasi dan TI masing-masing 1,2%. Dari banyaknya laporan yang masuk ke Nazaha, kasus penelantaran proyek sampai 50%, pelayanan publik yang buruk 30%, pelayanan kesehatan yang buruk 10%, jalanan yang rusak 6%, kurang pasokan air 2% serta layanan listrik dan sanitasi yang buruk masing-masing 1%. Melihat data-data dari Nazaha ini membuktikan, dimana ada niat atau kesempatan, korupsi bisa terjadi dimanapun, termasuk dinegara yang memberlakukan hukum agama dengan ketat dan tegas. Kondisi tiap negara tentu juga berbeda-beda, kalau di Saudi nampaknya banyak yang "salah urus", malas dalam dalam pelayanan publik, kalau di tanah air dari rekam jejak KPK nampaknya banyak kasus korupsi berupa merampok uang rakyat! Wallahu a'lam. Jogja, 07/01/2014
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H