Maka sesuai dengan harapan Presiden Jokowi dan seluruh elemen masyarakat yang masih menaruh harapan terhadap eksistensi Polri, dapat melihat hukum ditegakkan dan berkeadilan. Baik dari segi pemberian sanksi Etiknya, maupun sanksi pidana nantinya di pengadilan.
Dengan demikian pula, kepolisian akan kembali dipercaya masyarakat sebagai penegak hukum dan pengayom masyarakat. Tentu, dengan berbagai reformasi yang harus dilakukan di tubuh Polri, yang telah diberikan banyak pihak. (Jakarta, 25/08/2022)
Sudah ditayangkan sebelumnya di: https://tanobataknews.com/terkena-pasal-pidana-irjen-sambo-layak-dipecat/
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H