Mohon tunggu...
Vincentius Wishnu
Vincentius Wishnu Mohon Tunggu... Psikolog - Karyawan swasta yang mencoba mencari dan memaknai sebuah gagasan yang menarik untuk kembali ditaburkan hal baik ke sekitar

Cancer Boy Interest in human, educationm and people development

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Ujian Sekolah sebagai Sarana untuk Melatih Mental Percaya Diri dan Kejujuran dalam Diri Siswa

19 Mei 2014   19:25 Diperbarui: 23 Juni 2015   22:22 152
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Seperti yang diberitakan dalam media Kompas Online (13/03/2014), tahun ini sebanyak 6.939.605 siswa mengikuti Ujian Sekolah. Terdiri dari 3.779.359 siswa SMP/MTs dan  SMPLB, 1.644.352 siswa SMA/MA dan  SMALB, 1.184.744 siswa SMK/MAK, 128.623 paket B/Wustha, dan 202.527 siswa paket C. Komposisi nilai yang menjadi komposisi dari hasil akhir Ujian Sekolah tahun ini berbeda dengan tahun lalu, jika tahun 2013 kemarin 40 persen nilai rata-rata raport dan 60 persen nilai ujian sekolah. Lebih lanjut Kompas Online (13/03/2014) memberitakan bahwa Mendikbud menjelaskan tahun ini peraturan dalam penilaian hasil Ujian Sekolah sedikit berbeda dalam proporsi nilainya, 70 persen adalah nilai rata-rata raport dan 30 persen nilai ujian sekolah. Selain itu yang menjadi kriteria dari kelulusan siswa mencakup tiga hal utama, yaitu siswa harus menyelesaikan seluruh program pembelajaran, siswa memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran, siswa lulus Ujian Sekolah/Madrasah/Pendidikan Kesetaraan, dan lulus Ujian Sekolah.

Dengan melihat komposisi tersebut dapat diartikan bahwa Ujian Sekolah tidak semenakutkan pada tahun-tahun sebelumnya dan Ujian Sekolah bukan lagi menjadi momok besar untuk dihadapi siswa. Jika kita melihat pemberian proporsi nilai yang menjadi penentu dari kelulusan siswa sebelum tahun 2013, Ujian Sekolah merupakan penentu utama dari lulus tidaknya siswa dalam menjalani pembelajaran pada jenjang pendidikan yang dijalaninya.

Dari tahun ke tahun Ujian Sekolah selalu terdapat perubahan-perubahan, mulai dari standar nilai yang harus diraih oleh siswa sampai pada komposisi penilaian untuk menentukan kelulusan siswa. Di mata kaum pendidik dan pembuat kebijakan pendidikan tentu perubahan-perubahan yang terdapat pada penentuan kelulusan ini terjadi sebagai upaya dalam meningkatkan mutu pendidikan nasional di Indonesia. Akan tetapi terdapat hal yang sama dari pelaksanakan Ujian Sekolah, antara lain adanya praktik jual beli jawaban soal, terjadi aksi saling mencontek antar siswa,terdapat joki yang menjawab soal ujian (dalam beberapa kasus guru mata pelajaran sebagai joki penjawab soal), dan masih banyak lagi praktik-praktik curang dari pelaksanaan Ujian Sekolah. Yang menjadi pertanyaannya adalah apakah teselenggaranya Ujian Sekolah merupakan bentuk upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional di Indonesia dan juga upaya untuk meningkatkan karakter siswa?

UU RI nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 1 ayat 1 menjelaskan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara. Dari pengertian pendidikan tersebut, jelas sekali dikatakan bahwa tujuan dari pendidikan siswa tidak hanya untuk sukses dalam bidang akademik saja melainkan siswa juga diharapkan secara aktif dalam mengembangkan potensi yang dimilikinya dan selebihnya memiliki karakter.

Dengan melihat komposisi penilaian Ujian Sekolah yang saat ini lebih komprehensif dan tidak menitikberatkan pada hasil akhir dari Ujian Sekolah saja, tentu guru bidang studi dapat mempersiapkan siswa lebih awal agar siswa dapat mencapai standar nilai yang ditentukan. Serta siswa dapat menyadari bahwa selama proses pembelajaran tiga tahun nilai-nilai yang diperolehnya dari berbagai ujian-ujian dan tugas-tugas sekolah mempengaruhi hasil akhir dari Ujian Sekolah, hingga akhirnya siswa pun serius dalam menjalani masa studinya.

Bagi penulis, tujuan dari Ujian Sekolah saat ini tidak hanya sekedar untuk mencapai standar ketuntasan pada beberapa mata pelajaran yang di ujikan saja. Lebih dari itu, tujuan dari Ujian Sekolah adalah sebagai sarana untuk melatih mental siswa. Dari sisi psikologis, akademik, dan religius banyak pembelajaran-pembelajaran yang dapat dimaknai dan dilakukan oleh siswa dari dilaksanakannya Ujian Sekolah, antara lain siswa lebih menyerahkan diri kepada Tuhan lewat berdoa melalui kegiatan-kegiatan yang bersifat agamis (bukan berarti pasrah dan tidak berusaha belajar), siswa belajar untuk memiliki keyakinan diri akan kemampuannya dalam menjawab soal-soal, siswa belajar untuk berpikir logis dan sistematis dalam menjawab soal, siswa belajar untuk jujur terhadap diri sendiri, dan siswa belajar untuk percaya diri dalam mengikuti Ujian Sekolah.

Disinilah peran guru mata pelajaran dan peran guru Bimbingan dan Konseling dapat berkolaborasi bersama untuk menumbuhkan karakter siswa dalam rangka menghadapi Ujian Sekolah. Apabila kolaborasi ini dapat dilaksanakan ke semua sekolah tentu pandangan siswa, guru, dan masyarakat umum terhadap Ujian Sekolah akan lebih bersifat positif. Sehingga pada akhirnya masyarakat Indonesia pun dapat memakanai Ujian Sekolah sebagai sarana untuk melatih mental percaya diri dan kejujuran dalam diri siswa. Akhir kata selamat menempuh Ujian Sekolah bagi putra-putri generasi penerus bangsa!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun