Mohon tunggu...
Avian Ferdiyansyah
Avian Ferdiyansyah Mohon Tunggu... -

Apa ya...? Koordinat 6°42′54″LS,108°34′9″BT

Selanjutnya

Tutup

Politik

Nyali KPK dan Polri Bakal di Uji

23 Februari 2010   20:12 Diperbarui: 26 Juni 2015   17:46 194
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Setelah pantia khusus ( Pansus ) century membacakan pandangan akhirnya terkait skandal century dan diduga telah merugikan keuangan negara sebesar Rp. 6,7 triliyun, kini giliran Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) dan Polri bakal di uji. Dalam pandangan akhirnya pansus century menyebut beberapa nama - nama orang  yang paling bertanggung jawab dalam skandal tersebut yang terindikasi adanya dugaan pelanggaran hukum dan korupsi.

Namun apakah kini skandal tersebut akan selesai  hingga pansus Century ? Tentu tidak, langkah selanjutnya kini menunggu langkah pro aktif dan keberanian dari penegak hukum untuk menindak lanjuti dugaan korupsi dan pelanggaran tersebut.

Tapi tampaknya masyarakat jangan terlalu berharap banyak, khususnya di pihak Polri karena menjelang dibacakannya pandangan akhir skandal century pihak Polri sudah menyatakan belum tentu akan menindak lanjuti pelanggaran tersebut. Dalam pernyataannya pihak Polri beralibi menunggu hasil pansus tersebut secara resmi dan ada pihak yang melaporkannya secara resmi. Konon demi menghormati asas praduga tak bersalah.

Melihat pernyataan tersebut yang di sampaikan melalaui Kadiv Humas Polri tentunya kita merasa miris untuk berharap Polri mengungkap kasus tersebut dan membawanya hingga ke Jaksa Penuntut Umum ( JPU ). Dengan menunggunya pihak Polri terkesan jika pihak Polri akan menunggu perintah dari Bos yang menjadi majikan Kapolri.

Lantas bagaimana dengan KPK ? Mungkin saat ini masyarakat luas sangat menaruh besar harapan tersebut ke KPK. Apa lagi KPK selama ini lembaga yang di jadikan pengaduan akhir dalam setiap penuntasan kasus korupsi. Namun apakah KPK juga masih punya nyali?

Harusnya KPK lebih berani dalam mengungkap skandal tersebut. Bagaimana tidak? Terbukti masyarakat masih mendukung dan menganggap jika institusi KPK mampu menyelesaikan persolan tersebut. Namun jika KPK tidak berani sebagian masyarakat akan kecewa dan tidak akan mempercayai keberadaan KPK lagi.

Mungkin kita masih ingat ketika para pemimpin KPK terjerat kasus dugaan hukum yang menyeret nama Chandra hamzah dan Bibit. Kita bisa lihat dukungan masyarakat baik gerakan secara nyata yang melalui aksi - aksi demo atau pun sekedar dukungan moral melalui jejaring sosial seperti faceebook dan sejenisnya. Inilah bukti dukungan nyata masyarakat terhadap KPK. Tapi jika KPK menghinati kepercayaan tersebut, jangan salahkan jika KPK pun tidak pandai memegang kepercayaan masyarakat tersebut. Mungkin sebagaian masyarakat akan menghukum KPK baik secara langsung atau pun tidak langsung.

Tentunya kita masih, berharap baik KPK atau pun Polri dapat berani mengungkap kasus ini, karena pihak pansus Century yang merupakan  lembaga resmi yang di bentuk berdarakan UU secara legal dan penjelmaan dari masyarakat telah merekomenadsikan pelanggaran tersebut.

Ini memang belum berakhir, apa lagi pihak pemerintah dan partai penyokongnya akan terus melakukan loby untuk menggalkan dan membekukan hasil pandangan tersebut. Ditambah lagi pansus Century yang sering mengulur - ulur waktu ini memberikan keleluasaan bagi sejumlah politisi Demokrat untuk melakukan penggembosan terhadap partai - partai lain.

Setidaknya masyarakat awam saat ini sudah mengetahui apa dan siapa di balik kejahatan perbankkan yang terorganisir tersebut. Saat ini masyarakat sedikit lega dengan pandangan akhir para politisi senayan yang telah menepati janjinya. Meski ada beberapa partai yang dilingkungan kekuasaan istana tetap ngotot tidak adanya pelanggaran.

Meski belum puas dan harus menunggu, lagi - lagi kita masih harus menunggu proses yang cukup panjang tersebut. pandangan akhir bukan merupakan pinal dan akan di tentukan dalam rapat paripurna nanti pada 2 maret mendatang. Disinilah kinerja KPK dan Polri bakal dipertaruhkan ?

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun