Mohon tunggu...
Mariam Umm
Mariam Umm Mohon Tunggu... Administrasi - Ibu 4 anak

Ibu Rumah Tangga

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Perpanjang Paspor Indonesia Lebih Mudah di Luar Negeri?

4 Mei 2015   02:27 Diperbarui: 17 Juni 2015   07:24 2476
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
14306836811553675442

[caption id="attachment_414756" align="aligncenter" width="630" caption="Ilustrasi/tribunnews.com (Admin)"][/caption]

Ceritanya hari Rabu kemaren, kami ke Konsulat Indonesia di Jeddah untuk perpanjang paspor. Karena paspor saya dan paspor Indonesia dua anak saya ( Mariam dan Yaqub) udah mau expired, paspor saya bakal expired bulan agustus ini, sementara paspor Indonesia dua anak saya bakal expired bulan November nanti.Syukurlah dua anak yang lain paspor indonesia mereka expirednya  masih beberapa tahun lagi.  Ke-empat  anak saya punya warga negara ganda  yaitu Indonesia dan warga negara  "Si Ayah"

Meluncur dengan Q7 kami sampai di Konsulat Indonesia di Jeddah, sekitar jam 9 pagi lewat sedikit dan ternyata sudah ramai. Pintu masuk konsulat yang kecil itu dijaga oleh satu orang pria dengan seragam militer lengkap, dan satu orang lagi Bapak-bapak pakai batik. Saat itu saya ditanya apa keperluan,setelah menjawab kalau saya ingin perpanjang paspor, saya diberi nomer antrian 45, ya ampun..udah nomer 45 ajah, padahal konsulat baru juga dibuka beberapa menit yang lalu.

DokumentasiKu



Di dalam konsulat bagian pelayanan visa dan paspor, suasananya malah gak terlalu ramai, dan  gak nunggu lama, nomer antrian saya dipanggil, dari balik konter saya  menghadap Bapak petugas berseragam batik yang baik banget, saya diberi penjelasan untuk perpanjang paspor saya hanya diminta mengisi formulir, membayar uang administrasi, dan setelahnya menunggu untuk difoto, lalu saya diberi bukti pembayaran untuk mengambil paspor, semua proses  gak pakai neko neko,pelayanan beneran efisien, paspor saya dan dua anak saya bisa  selesai hari rabu itu juga, dan bisa diambil selepas sholat ashar, Horeee..terima kasih Bapak petugas yang baik hati.

Ini adalah pengalaman pertama saya perpanjang paspor di Jeddah, dan pengalaman ke tiga saya perpanjang paspor di luar negeri. Pertama kali perpanjang paspor adalah di Kensington Sydney, dan saat itu juga saya dilayani dengan sangat efisien, bedanya waktu  itu  butuh 5 hari kerja sampai paspor saya selesai. Tapi tetep ajah waktu perpanjang paspor di Sydney dulu, tidak ada syarat aneh aneh, hanya isi formulir lengkap dengan foto, dan bayar uang administrasi cash--saya heran kok cash ya biasanya di  kan semua urusan yang harus bayar di banyak kedutaan dan konsulat pakai money oder,tapi di konsulat Indonesia ini, cash only,Kenapa ya?

Saya punya pengalaman perpanjang paspor di Jakarta yang sayangnya harus saya batalkan, saat itu saya diminta banyak persyaratan yang jujur saja syarat itu saya sudah tak punya, yaitu saya diminta foto kopi KTP--saya tak punya KTP Indonesia, alasannya saya sudah punya paspor dan tidak tinggal di Indonesia  jadi saat KTP saya mati, tak saya urus yang baru--saya diminta foto kopi kartu keluarga, saya juga diminta foto kopi akte kelahiran. Semua dokumen itu saya tak bawa, KK ada di Medan, sementara akte kelahiran ada di Sydney, bagaimana pula ini, saya sudah coba menjelaskan kalau saya tak juga tinggal di Indonesia, tapi sudah pindah ikut suami walau paspor saya tak ikutan berwarna sama dengan paspor suami,makanya semua dokumen tak bisa saya penuhi.

Petugas menggeleng dan menolak, saya tak bisa perpanjang paspor, saat itu ada calo yang menawarkan jasa dan menjanjikan paspor saya bisa diperpanjang, tapi saya menolak. Akhirnya dengan berat hati, waktu itu paspor saya tak jadi diperpanjang, walau deg deg-an juga sih, karena masa berlaku yang tinggal beberapa bulan lagi, dan besoknya kami harus kembali ke Sydney, syukurlah paspor itu tak memberi masalah  di imigrasi bandara, saya hanya diingatkan untuk segera perpanjang saja di negara yang saya tinggali.

Dari pengalaman  perpanjang paspor, saya jadi bertanya sendiri, apa memang persyaratan perpanjang paspor di Indonesia adalah semua dokumen itu, KTP, KK, Akte lahir?

Lalu bagaimana kalau kasusnya seperti saya yang tak lagi punya KTP ? artinya saya gak bisa perpanjang paspor di Indonesia donk? kalau kepepet dan keburu serta harus bagaimana? apa mesti pakai calo dan nembak? ishhhh paspor kan gak bisa nembak...maksud saya nembak dokumen yang kita gak punya, gitu loh...apa iya mesti nembak nembak gini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun