Mohon tunggu...
Mariam Umm
Mariam Umm Mohon Tunggu... Administrasi - Ibu 4 anak

Ibu Rumah Tangga

Selanjutnya

Tutup

Catatan Artikel Utama

Ingin Kerja di Saudi Baca Ini

6 Oktober 2014   09:47 Diperbarui: 4 April 2017   16:28 3437
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

2. Jika anda telah diterima dan diberi offer, tanyakan dengan jelas kontrak kerja yang akan anda tangani, single kontrak? familly kontrak?fasilitas apa yang anda dapatkan, bisanya fasilitas untuk single kontrak beda dengan yang untuk familly kontrak.Satu lagi salary yang anda peroleh adalah tax free.

3.Anda harus tau,di Saudi, saat anda telah sampai maka pasport anda dan hanya pasport anda saja akan disimpan oleh pihak yang memperkerjakan anda, sebagai gantinya anda akan diberi iqamah (KTP Saudi),pasport istri dan anak tidak disimpan oleh mereka walaupun masih tetap diberi iqamah juga.Jika anda ingin pulang kampung atau keluar Saudi, pasport akan diserahkan kembali dan anda harus mengurus Exit- Re-entry Visa. Jika anda memutuskan untuk pulang kampung selamanya dan tidak memperpanjang kontrak kerja maka di pasport anda dan keluarga yang menjadi tanggungan anda di Saudi akan tertempel Final Exit Visa.

4. Harus bisa adaptasi dengan budaya  di Saudi, so culture shock pasti akan anda alami, siapkan diri anda,ready or not.

Kerja di sektor formal di Saudi, melihat dari pengalaman suami saya syukurlah tidak pernah membawa masalah berarti, ini karena kontrak kerja yang jelas, dan perusahaan juga tidak bisa melakukan violation,hak suami saya benar dilindungin menurut hukum tenaga kerja saudi, untuk suami saya jika perusahaan melakukan violation, suami saya bisa langsung melaporkan kepihak kedutaan negaranya  untuk ditindak lanjuti, dan hal ini tentu saja sangat dihindari perusahaan karena menyangkut nama baik mereka.

Lalu bagaimana jika kita yang melakukan violation?

Jika kita yang melakukan violation, tanggungannya  akan di larang memasuki saudi dengan visa kerja  alias tidak bisa bekerja lagi di Saudi selama 5 tahun. Tiket pesawat untuk pulang kampung menjadi tanggung jawab kita, bahkan ada yang gajinya dipotong hampir 3 bulan gaji.

Semoga bermanfaat,

MES5Okt14

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun