Mohon tunggu...
Mariam Umm
Mariam Umm Mohon Tunggu... Administrasi - Ibu 4 anak

Ibu Rumah Tangga

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Saudi Arabia dan Pembantu Rumah Tangga

29 Januari 2015   06:59 Diperbarui: 17 Juni 2015   12:10 1607
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption id="attachment_393785" align="aligncenter" width="600" caption="Ilustrasi/Kompas.com"][/caption]

Kemarin sore, tetangga saudi saya mampir ke rumah. Wajahnya terlihat lelah dan sesekali dia menghela nafasnya yang terlihat berat. Membawa anak bungsunya, tetangga saya bilang bahwa dia benar benar membutuhkan pertolongan saya, untuk membantunya mencarikan pembantu dari Indonesia, "Sisi, kamu pasti punya kan kenalan yang mau kerja di Saudi, tolonglah, please,please",katanya.

Tetangga saudi saya ini --suami dan istri--bekerja, suami di perusahaan petrochemical Saudi dan istrinya bekerja di Bank, mereka punya 4 orang anak, yang paling besar sepantaran sulung saya dan yang bungsu umurnya kira kira setahunan. Berceritalah tetangga saya itu , bahwa sudah hampir 2 tahunan ini dia sudah gonta ganti pembantu, yang pertama  dia bilang dia punya pembantu asal afrika, tapi tidak bertahan lama, selain kerjaanya yang tidak rapih, juga karena anak anaknya merasa tidak nyaman dan tidak mau pulang kerumah sebelum dia atau suaminya pulang, entah kenapa,akhirnya tidak bertahan lama, tetangga saya memutuskan memulangkan si pembantu ke agennya di Madinah. Sebenarnya dia sayang juga, karena untuk ambil pembantu dia sudah bayar lumayan besar--saya tidak tanya berapa riyal---dan pembantu afrika ini dia bayar 1500SR sebulan, dengan pekerjaan merangkap rangkap, dari mulai jaga anak,masak,dan bersih bersih.

Yang  kedua--yang terakhir ini--asal flipino, dan saat dia mengambilnya dari agen yang juga berasal dari Madinah tetangga saya  dijelaskan bahwa wanita filipino itu hanya akan bertugas sebagai baby sitter saja, gak ada rangkap rangkap dengan gaji sebulan 2000SR,dan ini ada dalam surat perjanjian  yang harus tetangga Saudi saya tandatangani,namun  entah apa alasannya ,tetangga saya hanya memperkerjakan si baby sitter beberapa bulan saja.

"Saya kehilangan pembantu Indonesia"

Sangat! itu yang dia bilang ke saya, pembantu Indonesia, menurut tuturannya sangat bersih dan penurut serta tidak neko neko. Dia bilang pembantu Indonesia yang pernah dia punya kerja dengannya lebih dari 10 tahun, tetapi sejak moratorium ( apakah masih berlaku sekarang?) pembantu Indonesia-nya akhirnya pulang kampung dan tidak mau memperpanjang kontrak kerja. Bayarannya sebulan hanya 600SR dengan kerja yang merangkap semuanya--jaga anak,masak,dan bersih bersih----

Dalam hati saya mbatin:" pantas ajah dia kehilangan"

Lihat bedanya:

Pembantu asal Indonesia dengan gaji lebih kecil,kerjaannya rangkap rangkap dan gak neko neko alias penurut kata tetangga Saudi,bandingkan dengan pembantu asal afrika  gajinya lebih besar dengan kerjaan rangkap rangkap namun gak rapih.

Jujur tidak sekali dua saya mendapat keluhan kehilangan pembantu Indonesia dari warga saudi yang saya kenal, dan  mereka berharap semoga pembantu Indonesia bisa kerja lagi di Saudi,

Tapi apakah segampang itu? harapan mudah, kenyataannya bagaimana, apakah mereka--para majikan itu--mengetahui hak hak para domestic helper mereka?

Dalam surat kabar saudigazette, saya sempat membaca Mentri tenaga kerja Saudi mengumumkan peraturan baru yang isinya hak dan kewajiban para domestic helper yang bekerja di saudi arabia,dan jika para domestic helper ini melanggar perjanjian maka akan dikenakan denda 2000SR dan akan dilarang kerja lagi di saudi.

Domestic helpers’ rights defined
Domestic helpers’ rights defined

dari saudigazette.com

dan ini potongan berita untuk kewajiban para majikan terhadap domestic helper mereka :

--------Employers are also required to provide domestic helpers with “suitable accommodations, as well as granting them time to rest for at least nine hours each day,” Fakieh said.

---------Under the new guidelines, workers are entitled to paid sick leave and a one-month paid vacation after putting in two years of work as well as end of service compensation equal to one month salary after four years, he said.

Fakieh said the employer has no right to compel domestic helpers to do a job that does not come under the purview of the labor contract. The regulations also prevent the employer from forcing the worker to do any jobs that are harmful to his/her health. Employers should respect the workers’ honor and not compel them to work under anyone else.-------Saudigazette.com

Seorang pembantu Indonesia yang sekarang sudah pulang kampung, pernah cerita bahwa, dia bilang dia digaji 1000SR sebulan, majikannya menyanggupi selain gaji,dia juga akan mendapat hari libur sehari dalam seminggu,waktu kerja gak lebih dari jam 9 malam, mulai dari jam 5 pagi,dan juga bonus 1 bulan kerja setiap 6 bulan sekali, tapi apa?

Perjanjian tetaplah perjanjian yang tidak pernah ditepati majikan, sayangnya dia gak berani protes ke majikan,yang ada dia gak sabar nunggu kontrak kerja selesai dan langsung pulang kampung. Gak ada hadiah dan bonus yang diberikan majikan saat kontrak kerja selesai, hanya gajinya saja. Apakah dia protes? gak ada sama sekali karena takut, dan juga dia gak tau mesti lapor dan protes kemana, dimanakah  perwakilan pemerintah untuk kasus pembantu di Saudi yang ingin protes tentang majikan yang melanggar janji, agen yang dulu menyalurkannya juga angkat tangan,"saya gak ngerti Mbak Sisi",dengan lugu dia bilang gitu.

Ini hanya kasus yang saya tahu, dan bagaimana dengan kasus lainnya? pelecehan pembantu, hak pembantu tidak diberikan majikan, pembantu terpaksa kabur, dan banyak lagi.

Kalaulah pemerintah kita membuka lagi, pengiriman tenaga kerja wanita Indonesia untuk bekerja lagi ke Saudi, harapan saya para tenaga kerja wanita itu, dibekali pengetahuan tentang hak mereka sebagai pembantu, dan ini harus jelas, hukum tenaga kerja harus melindungi pembantu Indonesia di luar negri. Perjanjian yang ditanda tangani oleh majikan saat mengambil pembantu di agen harus jelas dan harus benar serta harus ditepati.

BUkan itu saja,

Perwakilan pemerintah yang mengurusi dan mengawasi tenaga kerja kita di Saudi sebagai domestic helper ataupun kerja di sector formal harus kerja optimal mengawasi dan menanggapi keluhan mereka, karena apapun kerjaan mereka di saudi, mereka tetap warga negara Indonesia yang punya hak untuk dilindungi di negeri orang.

Agen harus buat perjanjian dan kontrak kerja yang jelas dengan majikan,dan jika melanggar harus kena sangsi minimal denda, agen harus tetap kontak pekerja yang disalurkannya,mencari tau apakah mereka baik baik saja, agen gak boleh langsung menghilang saat si pembantu sudah dibawa majikan alias lepas tangan. Selama si pembantu masih bekerja dengan majikan dibawah surat perjanjian yang ditandatangani diagen tersebut, pembantu itu masih tanggung jawab si agen dan majikan yang memperkerjakannya.

Buat kejelasan tentang berapa sebenarnya gaji sebagai pembantu di saudi karena ini beda beda, dan ini harus dibayarkan majikan tanpa kurang satu sen-pun.Terakhir saya dengar gaji pembantu kita sebelum moratorium sekitar 1000SR, ini harus naik, jika PRT di Indonesia katanya akan naik gaji,  pemerintah juga  harus menaikkan batas minimum gaji yang harus dibayar majikan Saudi kepada pembantu Indonesia.

Dan  semoga saja rasa "kehilangan" para majikan saudi atas domestic helper indonesia, bisa menyadarkan mereka, untuk lebih mematuhi surat perjanjian yang mereka tanda tangani, dengan memberikan hak pembantu sepenuhnya.Kadang learn the hard way memang dibutuhkan bukan?

-----Sisi82-----

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun