Mohon tunggu...
Suharsono Suharsono
Suharsono Suharsono Mohon Tunggu... -

bisnis melanggar aturan ......... perlukah mahkamah konstitusi mengenal autobiografi seorang tukang tv

Selanjutnya

Tutup

Money

Pendidikan Kewirausahaan Bangsa Indonesia melalui Gerakan MATVJK karya anak Bangsa

5 Maret 2011   23:23 Diperbarui: 26 Juni 2015   08:02 278
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Apakah MATVJK ??

MATVJK, singkatan dari kata Masyarakat Antene TV Jangkauan Kampung gagasan seorang periset individu kelahiran Klaten, yaitu sebuah Organisasi Pengakses tv lewat antenna bukan parabola yang dikonsepkan mengelola, memiliki dan mempetakan Pemancar Ulang TV sendiri demi oleh dan untuk kepentingan Masyarakat terbatas Kabupaten / Kota dan Kepulauan masing - masing di Nusantara.


Gagasan atau Mind Set Spektakuler MATVJK, oleh penggagasnya, pernah disampaikan ke Dir. Jen. Postel di Wisma Indosat Jakarta tahun 1995, karena sejak zaman Orde Baru, TV Swasta, Hp Swasta, TVE milik Mendiknas juga hasil gagasan tukang tv yang senang rekayasa dan tidak dikenal birokrasi dan institusi negara.

Dengan status tidak dikenal, dipredeksi dan sulit ditulis kegiatannya tersebut, justru menjadi peluang, menjadi nilai jual tersendiri oleh arsiteknya yang sekarang menggunakan bemper pribadi - pribadi sebuah Akademi dan Rakyat sebagai media yang dipropokasi mengenal cara menguasai teknologi TV dan IT.

Sebagai suatu bukti bahwa ilmu langka yang sulitnya ditulis dan dipahami, pengonsep MATVJK pernah mendapat jawaban surat dari Dit. Jen. Postel yang isinya bukan menanggapi hasil diskusi atau usul cerdas yang memang membingungkan beberapa meja yang pernah didatangi, justru yang keluar surat cara mengurus izin tv dikira pengonsep mau mendirikan tv ( otentik surat jawaban Namer : 19/IV/.5/ Dit. Freq/IX/05) .

Dengan kesulitan dipahami birokrasi Jakarta, sekarang pengonsep mempropokasi lagi orang yang mau diajak praktek langsung sebagai langkah revolusi spiritual bangsa melaului televisi. Bisnis model praktek langsung pendidikkan terbuka mengoptimalkan pengguna antena TVE diam - diam MATVJK sekarang praktek mendahului aturan lagi.

Karena Pemerintah dan KPI harus mengikuti dari belakang seperti biasanya setelah lahir interaksi baru, dapat dijelaskan hanya melalu IT dan hp 02747889345 sebagai bukti.

Apa misi dan visi MATVJK ??

Misi MATVJK adalah :


Terwujutnya system penyiaran dan telekomunikasi melalaui udara lokal terbatas Kabupaten / Kota supaya dimanfaatkan bagi kesejahteraan masyarakat terpencil terdepan tertinggal lewat suara arus bawah di Indonesia.


Misi MATVJK adalah:

1. Membangun menciptakan tatanan telekomunikasi baru yang adil seimbang dan merata yang diikuti oleh semua organisasi maupun kantor pemerintah dan swasta setingkat Kabupaten/ Kota yang membutuhkan penyiaran diikuti dengan regulasi model baru.

2. Membantu mewujudkan penyiaran Telekomunikasi Swasta yang harmonis atara Lokal dan Regional dengan pemetaan Jangkauan yang jelas dan tersistem perkabupaten dengan praktek terrestrial tv yang dipetakan rakyat sendiri mengingat luas wilayah dan diikuti regulasi baru seperti proses terdahulu.

3. Menciptakan iklim usaha baru yang bermartabat diluar rencana pemerintah, diam - diam MATVJK meniru lahirnya Telekomunikasi Swasta mendahului aturan saat ini demi kepentingan yang lebih besar perlu aturan baru.

4. Menjeleksi program siaran dan telekomunikasi yang sehat, cerdas dan berkwalitas untuk membentuk kesataun serta mengamalkan nilai - nilai budaya lokal - perlokal di Indonesia menggunakan teknolologi baru seperti biasanya birokrasi selalu mengikuti.

5. Mendidik mekanisme bisnis online model baru seuai sifat alam semesta berbasis Jangkauan distribusi Trasnmisi Udara terrestiral yang dipraktekkan dengan masyarakat yang berinteraksi langsung demi kepentingan yang lebih besar.

Siapa pemilik dan penyelenggara MATVJK disetiap Kabupaten??

Sebagai pemilik TV dikonsepkan dan dikondisikan sebagai pemilik Franchise sepenuhnya Masyarakat pengguna Antena biasa tidak berbayar dan Investor Lokal sebagai pemilik saham minoritas mencari hibah sumbangan maupun iuran untuk kelangsungan hidup terselenggaranya kepentingan rakyat secara menyeluruh.



Untuk referensi yang harus membingungkan para pemikir rasional, dapat dibaca di Suharsono Suharsono Kompasiana


ANEH DAN NYATA SUDAH TERJADI


Klaten tanggal 5 Maret 2011

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun