Sebuah kerajaan bisa berdiri karena telah memiliki sistem kemasyarakatan yang lebih kompleks dibanding adat istidat dan pola kehidupan sosial masyarakat suku asli.
Sebuah kerajaan berdiri dengan membawa sistem  sosbud, agama, politik, hankam, tata negara, ekonomi, dan hubungan antar penguasa lain wilayah.
Sistem masyarakat yang kompleks tersebut di atas bukanlah sebuah perkembangan dari pemikiran suku asli di wilayah nusantara. Melainkan sistem masyarakat yang lengkap dengan sistem hukum, juga ekopolsosbudhankam itu, merupakan "produk gagasan impor" yang hijrah dari wilayah belahan lain di seberang nusantara.
Dalam hal ini yaitu dari wilayah India bagian tenggara dan selatan. Dan juga wilayah Asia, sekitar bagian tenggara dari Tiongkok, seperti Champa, Kamboja, (atau mungkin sebagian daerah Vietnam), yang hijrah ke wilayah nusantara.
Perpindahan sistem masyarakat yang kompleks tersebut lengkap dengan sistem reliji dan aturan agama dan hukumnya, pola kehidupan sosial dll. dibawa oleh biasanya "mantan penguasa" di wilayah lain, atau runtuhnya kerajaan sebelumnya di seberang lautan, atau tersingkirnya penguasa lama dan keturunannya atas kekalahan dari "kudeta" atau perebutan kekuasaan.
Bersambung
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H