Dengan demikian, secara tidak langsung para siswa/santri pada akhirnya juga terlibat dalam proses pembelajaran untuk menyemai dan menumbuhkan kesadaran kritis sebagai individu yang kelak bakal menjadi modal penting saat mereka menjadi para warga negara dewasa di kemudian hari.
Penyemaian Etika Politik dan Integritas
Sebagaimana layaknya proses elektoral, pemilihan Ketua OSIS (di sekolah manapun pastinya, termasuk di lingkungan pesantren dimana saya turut mengasuhnya) memiliki rangkaian tahapan.
Mulai dari persiapan, sosialisasi, Latihan Kepemimpinan, proses kandidasi (pencalonan), kampanye termasuk debat didalamnya, dan puncaknya pemungutan dan penghitungan suara.
Kesemuanya ini dilakukan oleh Komite Penggantian Kepengurusan (semacam KPU) yang dibentuk bersama oleh Pengurus OSIS lama dengan bimbingan dan arahan dari Guru Pembina Kesiswaan.
Pada seluruh rangkaian tahapan itu, para siswa/santri  atau santri dibimbing dan mendiskusikan bukan hanya menyangkut aspek-aspek teknikalitas kepemiluan seperti merumuskan regulasi, menyusun anggaran dan segala kebutuhan yang diperlukan, mendesain tahapan dengan memperhatikan kegiatan pembelajaran harian, hingga ke teknik kampanye dan debat, serta penyiapan TPS. Melainkan juga asas-asas universal kepemiluan dan nilai-nilai etis dalam kegiatan politik elektoral.
Dalam kerangka proses pembelajaran, kedua aspek tersebut sama pentingnya bagi para siswa/santri. Yakni teknikalitas kepemiluan dan asas-asas politik elektoral.
Karena Pemilu/Pilkada yang berintegritas di level makro (negara dan daerah) pun hanya akan menjadi dan dipercaya sebagai pemilu yang berintegritas jika kedua aspek tersebut terpenuhi.
Aspek teknikalitas berkaitan dengan kemampuan memahami dan menyelenggarakan tahapan pemilihan sesuai regulasi yang telah disepakati berdasarkan hasil musyawarah mereka.
Sementara asas-asas politik elektoral atau demokrasi elektoral berkenaan dengan nilai-nilai kebajikan (virtue) yang secara universal disepakati menjadi landasan etik para pihak yang terlibat.
Asas yang paling mendasar dan utama sebagaimana telah menjadi asas Pemilu kita tentu saja Luber (Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia) dan Jurdil (Jujur dan Adil). Asas ini disemaikan dengan benar dan penuh kesungguhan kepada para siswa/santri pada seluruh rangkaian tahapan kegiatan pemilihan.
Harapannya tidak lain agar mereka mengenal dan memahami sejak dini bahwa kelak, Pemilu atau Pilkada yang bakal mereka ikuti setelah dewasa (entah sebagai pemilih, mungkin sebagai penyelenggara atau bahkan sebagai peserta) adalah hajat politik yang dilandasi nilai-nilai kebajikan sekaligus terikat pada ketentuan-ketentuan yang disepakati bersama. Tidak sekedar pesta, dan bukan sekedar hajat politik.