Mohon tunggu...
Agus Sutisna
Agus Sutisna Mohon Tunggu... Dosen - Lecturer I Researcher IInstagram : @kiagussutisna

Dosen | Pegiat Sosial | Menulis berharap ridho Allah dan manfaat bagi sesama.

Selanjutnya

Tutup

Analisis Artikel Utama

Deklarasi Airin-Ade di Banten dan Golkar yang Masih "Tersandera"

24 Agustus 2024   23:20 Diperbarui: 25 Agustus 2024   15:02 80217
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bakal Cagub Banten Airin Rachmi Diany di kantor DPP Golkar, Jakarta Barat, Rabu (10/7/2024) malam. (KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA)

Seandainya tidak ada aral melintang, besok Airin Rachmi Diany dan Ade Sumardi bakal dideklarasikan sebagai paslon Cagub-Cawagub Banten. 

Airin adalah mantan Walikota Tangerang Selatan sekaligus kader Golkar yang sudah lama dipersiapkan maju di Banten ketika masih dipimpin Airlangga. Sementara Ade, mantan Wakil Bupati Lebak sekaligus Ketua DPD PDIP Banten yang juga sudah lama disiapkan oleh partainya.

Pada beberapa artikel sebelumnya saya sudah menulis, Airin-Ade adalah paket paling ideal dibandingkan dengan varian opsi yang tersedia di luar paslon Andra-Dimyati yang diusung dan sudah lebih dulu dideklarasikan oleh Koalisi Banten Maju (KBI) yang didukung penuh oleh KIM dan Prabowo. Ideal berdasarkan pertimbangan potensi kemenangan elektoral, dan sangat penting dilihat dari perspektif menjaga substansi Pilkada di Banten.

Keduanya, berdasarkan kalkulasi elektoral (hasil survei terutama figur Airin, perpaduan wilayah utara-selatan Banten, kombinasi perempuan-laki, dan pengalaman memimpin) merupakan paslon yang memiliki potensi kuat untuk mengimbangi bahkan mengalahkan Andra-Dimyati. Mereka bisa merebut Banten dan menyisakannya dari hegemoni politik KIM.

Selain itu, saat ini Airin-Ade merupakan dua figur tersisa dari belasan bakal kandidat yang baliho dan spanduknya bertebaran di antero Banten, yang paling realistis sekaligus paling "bertenaga" secara politik untuk mencegah potensi calon tunggal di Pilkada Banten. Oleh karena itu apresiasi pantas diberikan kepada mereka berdua, dan tentu saja kepada DPD Golkar dan DPD PDIP Banten.

Tapi tunggu dulu. Di awal paragraf tulisan ini saya menggunakan diksi "pengandaian" untuk agenda deklarasi besok. Mengapa? Ada kesan, agenda deklarasi ini masih abu-abu, belum pasti benar. Benarkah demikian? Mari kita bedah jalan (ringkas) ceritanya.

Peta Elektoral Banten

Sebagaimana sudah saya tulis dalam beberapa artikel terdahulu, peta politik elektoral di Banten mirip dengan Jakarta. Di Banten tidak ada satupun partai politik parlemen yang bisa mengajukan paslon sendiri. 

Tiga partai teratas, yakni Gerindra, PDIP dan Golkar sama-sama meraih 14 kursi di DPRD Banten, dan dengan demikian ketiganya belum memenuhi thereshold pencalonan sebelum putusan MK Nomor 60 terbit 20 Agustus kemarin.

Dalam situasi demikian, Gerindra dan kubu KIM mengonsolidasikan diri dan sepakat melakukan manuver bersama untuk menguasai Banten dengan menghimpun semua partai pengusung Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024 ditambah dengan semua partai pengusung Anies-Cak Imin dan PPP. 

Hasil konsolidasi inilah yang kemudian melahirkan Koalisi Banten Maju (KIB), yang sejatinya adalah KIM Plus. Jadi KIM Plus sesungguhnya lahir dan terbentuk di Banten dulu sebelum di Jakarta, hanya saja di Banten menggunakan istilah KBI, bukan KIM Plus.

Satu hal yang membedakan Banten dari Jakarta, sekaligus penting dicermati adalah, bahwa Golkar Banten tidak bergabung dengan KBI. Sementara di Jakarta, Golkar malah berada di garda depan KIM Plus yang ditandai dengan disepakatinya Ridwan Kamil sebagai kadernya yang dimajukan sebagai Cagub. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun