Mohon tunggu...
Agus Sutisna
Agus Sutisna Mohon Tunggu... Dosen - Lecturer I Researcher IInstagram : @kiagussutisna

Dosen | Pegiat Sosial | Menulis berharap ridho Allah dan manfaat bagi sesama I Nominee Kompasiana Award 2024 - Best in Opinion

Selanjutnya

Tutup

Analisis Artikel Utama

PDIP, Pilgub Sumut, dan Ikhtiar Menjaga Substansi Pilkada

13 Agustus 2024   11:45 Diperbarui: 13 Agustus 2024   15:39 383
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ketua DPP PDI Perjuangan Komarudin Watubun (ketiga dari kanan) memberikan surat tugas sebagai bakal calon Gubernur Sumatera Utara dari PDI-P untuk Edy Rahmayadi di Lapangan Astaka, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, Sabtu (10/8/2024). KOMPAS/NIKSON SINAGA

Apresiasi layak diberikan kepada PDIP setelah memutuskan untuk mengusung Edy Rahmayadi sebagai Calon Gubernur Sumatera Utara.

Seperti dilansir berbagai media, surat penugasan Ketua Umum DPP PDIP Megawati itu diserahkan oleh  Ketua DPP Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun kepada Letjen (Purn) Edy Rahmayadi di Deli Serdang Sumatera Utara (Detik.com, 10 Agustus 2024).

Dalam surat tugas bernomor: 3211/ST/DPP-VIII/2024 itu, DPP PDIP juga menginstruksikan kepada Edy untuk melakukan tiga hal strategis. Yakni melakukan konsolidasi internal, melakukan pemetaan kekuatan politik, dan mengikhtiarkan penambahan partai pendukung. Tugas ini mirip dengan tugas DPP PKS kepada Anies Baswedan di Jakarta.

Bedanya, PDIP di Sumut tidak bergantung kepada partai lain. Karena perolehan kursinya di DPRD Sumut hasil Pemilu 2024 silam secara normatif cukup untuk mengajukan pasangan Cagub-Cawagub sendiri, tanpa koalisi.

Raihan kursi PDIP di DPRD Sumut sebanyak 21, lebih 1 kursi dari syarat ambang batas pencalonan Gububernur-Wakil Gubernur sebanyak minimal 20 kursi.

Sementara PKS di Jakarta masih membutuhkan tambahan beberapa kursi untuk bisa mengajukan pasangan Cagub-Cawagub sendiri. Raihan suara PKS di Jakarta sebanyak 18, kurang 4 kursi dari syarat minimal untuk dapat mengajukan paslon Gubernur-Wakil Gubernur sebanyak 22 kursi.

Oleh sebab itu, keputusan PDIP di Sumut dapat dikatakan final. Misalnya Edy gagal mengajak partai lain untuk bergabung, pencalonannya akan tetap berlanjut. Demikian antara lain yang diungkapkan Komarudin Watubun kepada media.

Sebagaimana kita tahu, hegemoni politik Koalisi Indonesia Maju (KIM) juga sangat kuat di Sumut, lebih kurang sama dengan di Jakarta, Banten, Jateng dan Jatim.

Mereka solid bakal mengusung Bobby Nasution, menantu Jokowi, sebagai Calon Gubernur. Bahkan semua partai pengusung isu perubahan di Pilpres 2024 silam (PKB, Nasdem dan PKS) juga memberikan dukungan kepada Bobby.

Dengan demikian, Bobby bakal didaftarkan ke KPU akhir Agustus ini melalui "kapal induk" kandidasi, yang de facto merupakan barisan KIM Plus.

Apresiasi untuk PDIP

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun