Kedua sisi gelap tersebut (dan tiga fenomena lainnya yang akan dibahas pada bagian ketiga artikel ini) tentu tidak boleh dilupakan dan harus semakin menjadi perhatian semua pihak untuk dicarikan solusinya. Sebisa mungkin diberangus praktik-praktik fenomenologisnya. Jika terlampau sulit, sekurang-kurangnya ditekan sedemikian rupa potensi dan gejalanya agar Pilkada Langsung tidak terus menerus diliputi kegelapan politik.
Artikel terkait: https://www.kompasiana.com/www.tisna_1965.com/6637b3ebde948f49cc2fc143/menelisik-ulang-pilkada-langsung-1-tinjauan-teoritik
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H