Frasa "disembelih tanpa menggunakan pisau" juga dapat dilihat sebagai metafor dari kedudukan hakim yang tidak mudah dan akan selalu dihadapkan pada potensi-potensi besar melakukan kedzoliman dan godaan-godaan berbuat tidak adil karena satu dan lain alasan.Â
Sebagaimana dijelaskan oleh para Ulama ahli hadits, bahwa hadits ini menunjukkan peringatan dari kekuasaan hakim dan masuk berkecimpung didalamnya. Melalui ungkapan metaforis ini, seolah-olah Nabi SAW berkata bahwa barangsiapa yang diserahi sebagai hakim, maka ia telah menawarkan diri untuk disembelih dirinya. Maka waspadalah dan berhati-hatilah, karena jika ia memutuskan tanpa kebenaran padahal ia mengetahui atau tidak mengetahui, maka akan mendapatkan neraka.Â
Karena itu Rosulullah mewanti-wanti melalui hadits riwayat Imam Ibnu Majah dan At-Tirmidzi,Â
"Hakim-hakim itu ada tiga, dua di neraka dan satu di surga : Seorang hakim yang mengetahui kebenaran, lalu dia memutuskan hukum dengan kebenaran, maka dia di surga; Seseorang (hakim) Â yang memutuskan hukum dengan kebodohan, maka dia di neraka; Dan seorang (hakim) yang menyimpang di dalam keputusan, maka dia di neraka."Â
Namun sebaliknya, Rosulullah juga memberikan "kabar gembira" bagi para hakim yang sangggup bertindak adil dan menegakan keadilan. Sebagaimana hadits yang diriwayatkan Imam Muslim dan An-Nasai:
"Sesungguhnya orang-orang yang adil kelak di sisi Allah berada di tempat-tempat yang tinggi (mimbar) yang terbuat dari cahaya, di sebelah kanan Zat Yang Maha Pengasih. Kedua tangannya merupakan tangan kanan orang-orang yang adil dalam keputusan mereka, keluarga mereka dan apa-apa yang dikuasakan kepada mereka."
Warning RosulullahÂ
Kembali ke soal sengketa PHPU Pilpres, publik tentu saja berharap para hakim konstitusi mampu bertindak adil dan menegakan keadilan sebagaimana pesan-pesan Al Qur'an dan Sunnah, yang sesungguhnya juga menjadi prinsip dasar tatakelola dan penegakan hukum modern. Yakni memegang teguh kebenaran materil, perlakuan setara (non-diskriminasi) terhadap para pihak, jujur dan berintegritas.Â
Harapan ini penting diartikulasikan mengingat beberapa warning Rosulullah tentang karakter para hakim di akhir zaman seperti diriwayatkan dalam dua hadits berikut ini.
Â
"Akan datang di akhir zaman nanti para penguasa yang memerintah dengan sewenang-wenang, para pembantunya (menteri-menterinya) fasik, para hakimnya menjadi pengkhianat hukum, dan para ahli hukum Islam/ulama (fuqaha'nya) menjadi pendusta. Sehingga siapa saja di antara kalian yang mendapati zaman itu, maka sungguh kalian jangan menjadi pemungut cukai." (HR: Imam Thabrani).