Mohon tunggu...
Agus Sutisna
Agus Sutisna Mohon Tunggu... Dosen - Lecturer I Researcher IInstagram : @kiagussutisna

Dosen | Pegiat Sosial | Menulis berharap ridho Allah dan manfaat bagi sesama I Nominee Kompasiana Award 2024 - Best in Opinion

Selanjutnya

Tutup

Analisis Artikel Utama

Analisis dan Peluang Petitum Anies dan Ganjar

27 Maret 2024   07:45 Diperbarui: 31 Maret 2024   20:45 382
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kolase foto Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan(KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO-GARRY LOTULUNG) 

Petitum tersebut diajukan baik oleh Tim Hukum Anies-Muhaimin maupun Tim Hukum Ganjar-Mahfud.

Kedua, memerintahkan kepada KPU untuk melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di seluruh TPS dengan tetap mengikursertakan Paslon Prabowo-Gibran.

Terkait PSU ini petitum Anies dan Ganjar sama-sama menuntut agar Paslon Prabowo-Gibran didiskualifikasi.

Ketiga, memerintahkan kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu RI) untuk melakukan supervisi dalam rangka pelaksanaan amar putusan ini.

Keempat, memerintahkan kepada Presiden untuk bertindak netral dan tidak memobilisir aparatur negara, serta tidak menggunakan APBN sebagai alat untuk menguntungkan salah satu paslon dalam pemungutan suara ulang.

Kelima, memerintahkan kepada Polri beserta jajarannya untuk melakukan pengamanan proses pemungutan suara ulang Presiden dan Wakil Presiden secara netral dan professional.

Keenam, memerintahkan kepada TNI beserta jajarannya, untuk membantu pengamanan proses pemungutan suara ulang Presiden dan Wakil Presiden sesuai dengan kewenangannya.

Itulah nampaknya putusan "jalan tengah" yang paling mungkin diambil oleh MK. Yakni  Pemungutan Suara Ulang (PSU) di seluruh TPS, dan bukan Pemilu Ulang sebagaimana kerap difahami masyarakat awam selama ini, dengan tetap mengikutsertakan Paslon Nomor 2.

Artikel terkait: Langkah Anies dan Ganjar di Tengah Manuver Pragmatis Elite Pendukungnya

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun