Para Ulama berbeda pandangan mengenai hukum musik. Sebagian ada yang mengharamkan, baik dalam menciptakan, menyanyikan atau bahkan sekedar mendengarkan. Sebagian yang lain menghukumi musik sebagai mubah, sesuatu yang tidak dilarang tetapi juga tidak dianjurkan.
Tetapi ada satu hal yang disepakati bahwa musik termasuk dalam ranah ijtihadiyah. Yakni masalah dalam ranah ijtihad (f majl al-ijtihd), dalam arti tidak termasuk dalam kategori doktrin yang pasti, melainkan terbuka untuk penafsiran (interpretasi). Argumentasinya karena tidak ada nash yang secara qath'i (pasti) dan sharih (jelas) yang melarang musik. Baik di dalam Al Quran maupun Sunnah.
Dalam kumpulan shahih Imam Bukhari dan Imam Muslim bahkan diriwayatkan, suatu kali Abu Bakar Shiddiq 'alaihissalam masuk ke rumah Aisyah untuk menemui Nabi Muhammad. Ketika itu ada dua gadis di sisi Aisyah yang sedang menyanyi, lalu Abu Bakar menghardiknya dengan kasar seraya berkata: "Apakah pantas ada seruling setan di rumah Rasulullah?" Tetapi kemudian Rasulullah SAW menimpali dengan bijak, "Biarkanlah mereka wahai Abu Bakar, sesungguhnya hari ini adalah hari raya."
Diantara Ulama yang membolehkan musik adalah Imam Al Ghozaly penulis kitab tasawuf terkenal Ihya 'Ulumuddin dan Syaikh 'Abdurrahman Al Jaziri pengarang kitab Al-Fiqh 'al-Madzhib al-Arba'ah.Â
Â
Di dalam karya monumentalnya tersebut, Al Ghazaly memberikan apresiasi tinggi terhadap seni musik dan bernyanyi dengan mengatakan, bahwa "Orang yang jiwanya tak tergerak oleh semilir angin, bunga-bunga, dan suara seruling musim semi, adalah dia yang kehilangan jiwanya yang sulit terobati."
Musik dan Spiritualitas
Islam, sebagaimana halnya dengan agamana manapun di dunia, memiliki dua dimensi yang (seharusnya) saling melengkapi dan mengarahkan seorang muslim pada level keutuhannya dalam beragama. Yakni dimensi religiusitas atau dimensi lahir (eksoterisme) dan dimensi spiritualitas atau dimensi bathin (esoterisme).
Dimensi religiusitas dalam Islam berkenaan dengan doktrin-doktrin formal dan eksoteris yang bersumber dari wahyu Allah (Al Quran) dan Sunnah Nabi. Melaksanakan sholat, berhijab syar'i bagi perempuan, menunaikan zakat dan bersedekah, megamalkan ibadah puasa dan berhaji bagi yang berkemampuan adalah bentuk-bentuk religiusitas.
Sedangkan dimensi spiritualitas berhubungan dengan aspek-aspek esoteris yang tumbuh sebagai bentuk kesadaran eksklusif penghambaan pribadi seorang muslim kepada sang Adikodrati, Allah SWT. Dimensi esoterisme dalam Islam tumbuh setelah atau bersamaan dengan pengamalan aspek-aspek formal syariat dan kaidah-kaidah agama.