Mohon tunggu...
Agus Sutisna
Agus Sutisna Mohon Tunggu... Dosen - Lecturer I Researcher IInstagram : @kiagussutisna

Dosen | Pegiat Sosial | Menulis berharap ridho Allah dan manfaat bagi sesama I Nominee Kompasiana Award 2024 - Best in Opinion

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih Pilihan

Hasil Pemilu 2024 dan Kanalisasi Ketidakpuasan Elektoral

21 Maret 2024   03:10 Diperbarui: 21 Maret 2024   15:17 366
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Saling Menghormati

Terhadap penetapan hasil Pemilu 2024 ini, khususnya hasil Pilpres kita tahu saat ini masyarakat terpolarisasi kedalam dua kubu (polar). Satu kubu menerima hasil Pemilu dan mengklaim bahwa Pilpres telah berlangsung dengan luber dan jurdil. Kubu yang lain menolak hasil Pilpres dengan alasan telah terjadi dugaan pelanggaran yang bersifat Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM), serta dugaan pelanggaran dan bentuk-bentuk kecurangan lainnya.  

Pasca penetapan hasil Pemilu ini penting bagi kedua kubu Pilpres termasuk para pendukungnya di akar rumput, baik yang menerima maupun yang menolak untuk saling menghormati standing position masing-masing. Sikap-sikap provokatif dan konfrontatif yang dapat memicu pertengkaran horisontal dan menjurus pada situasi disintegrasi sosial dalam masyarakat seyogyanya sama-sama dihindari.

Sikap saling menghormati itu termasuk terhadap ekspresi dan pengartikulasian sikap politik (jika ini menjadi pilihan) yang dilakukan oleh masing-masing pihak melalui bentuk unjukrasa.  Karena pilihan cara ini juga dijamin oleh konstitusi, yang penting tentu saja dilakukan dengan tetap mematuhi ketentuan hukum, mengedepankan etika politik dan keadaban berdemokrasi.

Sebagaimana sudah dapat dibaca dari dinamika yang berkembang jauh sebelum penetapan hasil Pemilu kemarin, dua kubu Paslon Pilpres yang gagal memenangi kontestasi telah memastikan akan menggunakan saluran mekanisme PHPU di MK. Mereka akan menggugat hasil Pilpres yang dinilai cacat etik serta diwarnai dengan berbagai bentuk kecurangan.

Terhadap ikhtiar mencari keadilan Pemilu itu, para pihak baik kubu yang telah ditetapkan memenangi Pilpres oleh KPU dan para pendukungnya maupun masyarakat yang tidak memiliki afiliasi elektoral dengan Paslon manapun juga penting untuk menghormati pilihan ikhtiar ini.

Terakhir tetapi tidak kalah penting adalah sikap para hakim konstitusi. Sikap yang sama, yakni menghormati pilihan ikhtiar pihak-pihak yang merasa dirugikan dan berharap  keadilan Pemilu bisa diperoleh wajib mereka hormati. Yakni dengan cara memastikan proses peradilan (pemeriksaan, pengujian dalil-dalil yang diajukan, dan pengambilan putusan) PHPU dilakukan dengan mengedepankan integritas dan keadilan substantif.   

Artikel terkait : https://www.kompasiana.com/www.tisna_1965.com/65e13946c57afb3f8f302b52/polarisasi-konflik-pemilu-dan-langkah-pencegahan-eskalasinya

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun