Tolak politik uangÂ
Salah satu penyakit akut Pemilu adalah adanya praktik politik uang yang dilakukan oleh peserta dan pemilih. Fenomena transaksional ini sangat mengkhawatirkan karena menurut beberapa hasil survei, masyarakat (pemilih) cenderung permisif, mengizinkan terhadap praktik money politics ini.
Padahal semua orang sudah faham bahwa selain tidak dibenarkan berdasarkan kaidah agama, money politics juga masuk dalam kategori pidana Pemilu. Dampak ikutannya di kemudian hari juga jelas, praktik jahat ini telah melahirkan fenomena kejahatan lain berupa korupsi dan berbagai praktik abuse of power lain di pentas kekuasaan.
Nah, untuk menjadi pemilih cerdas kita harus dengan tegas, bukan saja menolak praktik politik uang (termasuk dalam bentuk material lain tentunya). Tetapi juga berani melaporkannya jika mengetahui ada kejadian ini ke Bawaslu atau Gakkumdu (Penegakkan Hukum Terpadu) Pemilu.
Â
Selektif menyerap informasi
Selanjutnya terkait informasi kepemiluan. Kita tahu saat ini informasi seputar kepemiluan mengarus daras demikian rupa melalui berbagai platform, baik media mainstream maupun ragam media sosial. Di antara arus deras informasi yang akurat dan kredibel seringkali menyelinap atau nebeng konten-konten berita hoax atau fakenews kepemiluan yang bisa menyesatkan jika tak hati-hati menyerapnya.
Untuk menjadi pemilih cerdas kita perlu hati-hati dalam menyerap dan mencerna setiap informasi kepemiluan. Berbagai konten kepemiluan baik berupa video maupun narasi tekstual yang tersebar melalui berbagai platform, terutama media sosial hendaknya benar-benar disaring dengan ketat. Caranya mudah, antara lain dengan masuk ke portal-portal berita kredibel yang pada umumnya sudah memiliki fitur "Cek Fakta" untuk menelusuri dan memastikan apakah sebuah konten berita akurat atau hoax.
Hindari Golput
Last but not least, jangan Golput. Meski undang-undang tidak melarang, karena memberikan suara dalam Pemilu kita merupakan hak (dan bukan kewajiban), memilih untuk tidak memilih alias Golput bukanlah pilihan bijak. Apalagi mengajak atau menyuruh orang lain untuk Golput, ini bahkan bisa kenda pidana Pemilu.
Dengan memilih Golput sejatinya kita tidak ikut berpartisipasi dalam memilih pemimpin, padahal memilih pemimpin adalah urusan strategis dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pemilu, sekali lag, juga dimaksudkan untuk secara berkala memperbaiki kualitas kehidupan bersama. Dengan memilih Golput, seseorang telah memilih untuk tidak peduli dengan ikhtiar memajukan kehidupan Bersama. Â Â