Ilustrasi kampanye pemilu.(Ilustrator: Kompas.com/Andika Bayu Setyaji)
Berdasarkan Putusan MK Nomor 65/PUU-XXI/2023 yang dibacakan pada Selasa, 15 Agustus 2023 lalu, kampanye Pemilu boleh dilakukan di lembaga pendidikan, termasuk di semua jenjang dan jenis sekolah dan pesantren. Terhadap putusan tersebut, respons masyarakat beragam. Beberapa pihak menyambut putusan ini sebagai hal yang positif dalam kerangka pendidikan politik bagi civitas akademika, terutama untuk level perguruan tinggi.Â
Namun, sebagian yang lain dengan tegas menolak. NU dan PP Muhammadiyah misalnya. Kedua ormas Islam mainstream ini kompak menolak kampanye di lingkungan lembaga pendidikan, termasuk kampus. Meski belum menjadi keputusan formal kelembagaan, Muhammadiyah bahkan sudah menyatakan akan melarang kampanye di lingkungan kampus dan sekolah miliknya.Â
Namun, terlepas dari pro-kontra di ruang publik, karena putusan MK ini bersifat final dan mengikat (final and binding), tidak dapat ditawar, KPU wajib segera meresponS dan menindaklanjutinya dengan merevisi Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu yang memang melarang kampanye dilakukan di fasilitas pemerintah dan lembaga pendidikan.Â
Revisi pengaturan teknis yang dilakukan tentu harus sangat hati-hati dan bijak, menimbang berbagai potensi maslahat dan mudhoratnya, serta memastikan perlakukan adil dan setara terhadap peserta Pemilu dapat diwujudkan.
Terkait hal ini, KPU RI sendiri sudah merilis melalui salah seorang komisionernya, August Melaz, bahwa untuk di level sekolah, semua jenis dan tingkatan kampanye Pemilu akan dilarang. Kampanye hanya akan diperbolehkan di perguruan tinggi atau kampus, itu pun dengan sejumlah ketentuan yang saat ini sedang dalam proses finalisasi (Kompas.com - 07/09/2023).
Alasan Penting
Jadi, clear kampanye Pemilu hanya dapat dilaksanakan di kampus-kampus perguruan tinggi yang di dalamnya termasuk akademi, politeknik, dan sekolah tinggi selain universitas dan institut tentunya. Lalu, seberapa penting sebetulnya kampanye dilakukan di hadapan civitas akademika perguruan tinggi?
Pertama, civitas akademika perguruan tinggi mayoritas merupakan warga negara dewasa yang telah memiliki hak pilih sesuai peraturan perundangan. Mahasiswa sebagai segmen civitas akademika paling muda pada umumnya telah mencapai usia 17 atau 18 tahun.Â
Mereka bukan saja berhak memilih pada waktunya nanti 14 Februari 2024, tetapi juga berhak atas segala informasi kepemiluan agar menjadi pemilih yang literate, cerdas, dan melek Pemilu maupun Pilkada.
Dan kampanye sejatinya bukan hanya ajang penyampaian visi-misi dan program para kandidat, tetapi juga menghadirkan muatan-muatan informasi elektoral yang dibutuhkan para pemilih, termasuk mahasiswa sebagai bagian civitas akademika.
Kedua, selain sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, kampus sesungguhnya juga merupakan salah satu pusat perkaderan kepemimpinan generasi muda yang kelak bakal mewarisi dan menjalankan masa depan kehidupan negara-bangsa.Â
Kampanye Pemilu di mana para kandidat, baik legislatif maupun eksekutif (presiden-wapres dan kepala daerah-wakil kepala daerah) dan partai politik memaparkan gagasan, visi dan misi programatik mereka akan menjadi bagian muatan pembelajaran sekaligus pengayaan wawasan dan pengetahuan yang bagus bagi mahasiswa. Tentu saja ini positif untuk para mahasiswa sebagai generasi yang kelak akan mewarisi kepemimpinan negara-bangsa ke depan.
Ketiga, dalam kegiatan kampanye (terutama jika digelar dalam format dialogis) para mahasiswa juga bisa memberikan feedback, umpan balik (aspirasi, kepentingan, termasuk kritik tajam) terhadap gagasan dan visi-misi para kontestan kampanye itu manakala dianggap perlu diartikulasikan.Â
Bagaimanapun, mahasiswa adalah kelompok intelektual yang terbiasa berpikir kritis dan pastinya memiliki modalitas akademik yang memadai untuk mendiskusikan isu-isu strategis dengan para calon pemimpin negara-bangsa.
Keempat, kampus sendiri sebagai center par excellent berbagai gagasan dan pemikiran tidak semestinya hidup di ruang hampa. Kampus harus terlibat, peduli dan memberi kontribusi gagasan-gagasan strategis dan pemikiran-pemikiran visioner sesuai kapasitasnya sebagai lembaga ilmiah, pusat kajian dan bersemayamnya para intelektual untuk kepentingan masyarakat dan negara-bangsa. Kampanye pemilu mestinya dapat dimanfaatkan sebagai forum dialog yang kritis dengan para kandidat atau partai politik yang hadir.
Ringkasnya, kampanye di kampus potensial bisa menjadi sarana pendidikan, pencerahan, sekaligus pendewasaan politik bagi kalangan civitas akademika, khususnya para mahasiswa. Dengan demikian, dalam konteks elektoral, mereka diharapkan akan menjadi bagian dari pemilih-pemilih cerdas dan rasional untuk dirinya sendiri sekaligus bisa menjadi "duta-duta pemilih cerdas dan rasional" bagi masyarakat dan lingkungannya.
Selain itu, melalui interaksi langsung dengan aktor-aktor politik dalam ajang kampanye, mereka bisa "belajar" dan menyerap banyak ilmu, wawasan dan pengalaman untuk kepentingan masa depan mereka sekaligus dapat memberikan catatan-catatan kritis atas berbagai isu yang dipaparkan para kandidat atau partai politik, atau mengartikulasikannya jika suatu isu penting misalnya luput dari paparan mereka. Â
Perihal masih adanya kekhawatiran terhadap potensi dampak negatif yang mungkin ditimbulkan oleh kampanye di kampus, hal ini sesungguhnya dapat diantisipasi dan diminimalisasi melalui pengaturan-pengaturan teknis oleh KPU dan memaksimalkan fungsi pengawasan oleh Bawaslu.
Selain itu, kampus merupakan entitas orang-orang dewasa yang sudah terbiasa mengedepankan nalar dalam merespons dan menyikapi setiap fenomena di sekitarnya. Kampanye pemilu sebagai sebuah fenomena elektoral mestinya juga bisa direspons dan disikapi dengan nalar orang-orang dewasa. Nalar ini akan menjadi filter pengarah bagi civitas akademika (utamanya mahasiswa yang mungkin dikhawatirkan bisa terpapar virus negatif dari kegiatan kampanye yang sejatinya berisi kontestasi dan kompetisi politik) bagaimana mereka harus merespons dan menyikapi dengan bijak dan proporsional kegiatan kampanye Pemilu.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI