Mohon tunggu...
Agus Sutisna
Agus Sutisna Mohon Tunggu... Dosen - Lecturer I Researcher IInstagram : @kiagussutisna

Dosen | Pegiat Sosial | Menulis berharap ridho Allah dan manfaat bagi sesama.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Polarisasi Tidak Bisa Dihindari Tapi Bisa Dikelola

10 September 2023   19:15 Diperbarui: 14 September 2023   22:11 145
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: Unsplash

Aspek-aspek primordialis dan sentimen-sentimen keagamaan, etnisitas, rasialisme, dan kedaerahan harus diminimalisasi sedemikian rupa dalam bentuk-bentuk perilaku (verbal maupun tindakan). Kesepakatan dan komitmen ini kemudian diturunkan ke akar rumput masing-masing kubu kandidat atau partai politik dan ditumbuh-kembangkan sebagai bagian dari pendidikan politik dan pendewasaan berdemokrasi.

Pada saat yang sama, berkaca pada pengalaman Pemilu 2014, Pilkada DKI 2017 dan Pemilu 2019, penggunaan buzzer-buzzer politik sekaligus cara-cara mereka memenangkan kontestasi elektoral dihentikan dan diakhiri oleh para pihak. Karena terbukti bahwa perilaku para buzzer yang saling menebar fitnah, framing-framing negatif dan serangan atas lawan-lawan politik, serta kampanye hitam di ruang publik inilah yang telah memicu kegaduhan, pertengkaran dan perpecahan di kalangan masyarakat.

Selain mengakhiri, atau setidaknya meminimalisasi penggunaan buzzer, penting juga kontrol dilakukan terhadap berbagai platform sarana informasi dan komunikasi digital. Terutama media sosial yang paling banyak digunakan sebagai kanal penyebaran konten-konten hoax dan fakenews yang memicu kegaduhan dan pertengkaran di ruang-ruang digital dan ruang publik lainnya.

Terakhir yang tidak kalah penting adalah penegakkan hukum Pemilu yang harus tegas dan lebih dimaksimalkan pada semua fase dimana gejala-gejala yang mengarah pada munculnya dan merebaknya polarisasi terjadi, baik di fase pencegahan, pengawasan maupun penindakan.

Berkenaan dengan penegakkan hukum Pemilu ini penting digaris-bawahi soal perlakuan, baik oleh Bawaslu maupun aparat penegak hukum (kepolisian dan kejaksaan) yang harus benar-benar adil dan setara, tidak berkecenderungan diskriminatif. Semua peserta pemilu, masing-masing pendukung, pemilih dan pihak-pihak lain wajib diperlakukan adil dan setara, karena ketidakadilan perlakuan dan tindakan justru dapat memicu perlawanan dan mempertajam polarisasi itu sendiri. Sudah cukup bukti bahwa ketidakadilan perlakuan kerap menjadi bumerang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun