Mohon tunggu...
Agus Sutisna
Agus Sutisna Mohon Tunggu... Dosen - Lecturer I Researcher IInstagram : @kiagussutisna

Dosen | Pegiat Sosial | Menulis berharap ridho Allah dan manfaat bagi sesama.

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih Pilihan

Kotak Suara (2): Fungsi Utama Pemilu

30 Agustus 2023   11:55 Diperbarui: 30 Agustus 2023   12:09 190
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Fungsi perwakilan ini penting difahami dan disadari oleh rakyat karena berhubungan dengan kepentingan dan aspirasi bersama, yang tidak mungkin diperjuangkan sendiri-sendiri oleh setiap individu masyarakat, dan karenanya kemudian diwakilkan aspek legislasinya kepada para wakil rakyat di parlemen dan dimandatkan aspek eksekusinya kepada pemerintah.  

Ketiga, Pemilu sebagai mekanisme pergantian dan sirkulasi elit kekuasaan. Dalam tradisi demokrasi kekuasaan baik legislatif (parlemen, DPR) maupun eksekutif (Presiden dan Kepala Daerah) wajib dibatasi dalalm kurun waktu tertentu. Hal ini dimaksudkan untuk menghindari potensi dan kemungkinan penyalahgunaan kekuasaan yang lazim terjadi tatkala kekuasaan tidak dibatasi masa jabatannya. Dalam konteks Indonesia, pembatasan kekuasaan ini diatur langsung dalam UUD 1945, kemudian dijabarkan lebih lanjut dalam UU Pemilu.

Melalui Pemilu pengaturan pembatasan masa jabatan itu kemudian diwujudkan mekanismenya. Dan melalui Pemilu pula sirkulasi atau pergantian elit secara tertib dan abash dilakukan. Sirkulasi atau pergantian elit kekuasaan ini penting untuk memastikan bahwa orang-orang yang menerima mandat rakyat untuk menjalankan kekuasaan (baik di legislatif maupun eksekutif) adalah figur-figur yang fit and proper (layak dan pantas), baik dilihat dari sisi moralitas, kapasitas, profesionalitas maupun aspek-aspek penting kepemimpinan lain yang dibutuhkan.

Terkahir, Pemilu sebagai sarana Pendidikan politik rakyat. Melalui Pemilu rakyat secara langsung dan massif terlibat dalam proses pendidikan sekaligus pendewasaan politik sebagai warga negara. Dalam tradisi demokrasi keberadaan rakyat yang literate secara politik (melek politik, faham hak dan kewajiban, serta mengerti aspek-aspek strategis pemerintahan) adalah sebuah keniscayaan minimal karena 2 alasan.

Pertama, dalam kerangka sistem politik rakyat adalah energi yang menjadi sumber darimana pemerintah memperoleh input sebagai bahan perumusan kebijakan-kebijakan politik. Kedua, dalam kerangka penyelenggaraan kekuasaan pemerintahan, rakyat adalah subjek yang memiliki hak untuk melakukan kontrol terhadap kekuasaan. Posisi eksistensial rakyat yang demikian hanya bisa diwujudkan manakala mereka literate secara politik, cerdas sebagai warga negara. Dan Pemilu adalah sarana untuk membuat rakyat menjadi pintar dan cerdas.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun