Sementara itu, kelompok pemohon judicial review yang kedua, yakni Aliansi '98 Pengacara Pengawal Demokrasi dan HAM tampaknya sedang membidik figur Prabowo sebagai Bacapres KKIR sebagai "sasaran tembak". Karena selain terkait isu persyaratan usia, Aliansi 98 juga mengusung isu keterlibatan seseorang dalam pelanggaran HAM masa lalu. Aliansi 98 meminta MK untuk memperjelas item tindak pidana berat lainnya dalam persyaratan Capres-Cawapres.
Sampai disini jelas, untuk kebutuhan siapa dan beradaptasi dengan kepentingan siapa sebetulnya permohonan judicial review itu dilakukan oleh kedua kelompok tadi. Bahwa ada argumentasi, rasionalisasi dan pertimbangan-pertimbangan nalar untuk agar respon publik terhadap gugatan ini menilai sebagai sesuatu yang wajar dan sungguh-sungguh murni demi kepentingan masadepan kepemimpinan negara bangsa, tentu saja. Perkara ini para elit politik sudah terbiasa, sudah sangat terlatih.
Tetapi gejala serta fakta-fakta yang massif beredar di ruang publik amat sangat jelas apa sebetulnya yang sedang dipikirkan, disasar, dan ditarget para elit dan kubu masing-masing pendukungnya dengan mempersoalkan aspek batas usia Capres dan Cawapres ini. Mereka sesunguhnya tidak sedang memikirkan kepentingan, kebutuhan dan tuntutan warga. Melainkan lebih pada kepentingan dan tuntutan kebutuhan mereka sendiri-sendiri. Â Â
Â
Penulis Dosen FISIP UMT
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI