Mohon tunggu...
Agus Sutisna
Agus Sutisna Mohon Tunggu... Dosen - Lecturer I Researcher IInstagram : @kiagussutisna

Dosen | Pegiat Sosial | Menulis berharap ridho Allah dan manfaat bagi sesama.

Selanjutnya

Tutup

Analisis

5 Skenario Terburuk Jika Pemilu Ditunda

14 Maret 2022   13:31 Diperbarui: 14 Maret 2022   13:32 179
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pasca Cak Imin mengusulkan penundaan Pemilu 2024 akhir Februari lalu (23/2), sontak saja sejumlah pihak berreaksi kencang terhadap wacana itu. Mereka, yang terdiri dari para elit partai (minus PKB, PAN dan Golkar yang mendukung ide penundaan), tokoh masyarakat, akademisi di berbagai kampus, para pegiat Pemilu di berbagai daerah, bahkan juga warganet melalui berbagai platform media sosial kencang menolak usulan itu.

Namun demikian, perhari ini, meski Presiden Jokowi sendiri sudah menyatakan akan tunduk dan patuh pada konstitusi, kemudian disusul dengan penegasan Menko Polhukam Mahfud MD bahwa Presiden sudah clear setuju Pemilu 14 Februari 2024, faktanya sejumlah pihak masih saja terus berupaya menggulirkan wacana penundaan tersebut. Terakhir misalnya Menko Luhut Panjaitan, yang mengklaim memiliki big data bahwa 110 juta warganet menghendaki Pemilu ditunda.

Para elit pengusung wacana penundaan Pemilu memang selalu mengatas namakan aspirasi rakyat, meski sejumlah pengamat dan ahli melihatnya lebih sebagai manuver politik kepentingan masing-masing. 

Terlepas dari perdebatan apakah wacana penundaan Pemilu itu aspirasi rakyat atau ambisi elit, Prof. Yusril Ihza Mahendra memandang penundaan Pemilu 2024 justru akan menimbulkan kondisi buruk bagi bangsa dan negara.

Berdasarkan paparan Yusril dalam keterangan tertulisnya beberapa waktu lalu (27/2), Kompas.com merangkum lima skenario buruk yang dikhawatirkan terjadi jika penundaan Pemilu betul-betul dilaksanakan. Berikut lima skenario buruk pemilu ditunda menurut Yusril Ihza Mahendra:

1. Pemerintah-DPR Tidak Legitimate

Hal pertama yang perlu diketahui sebagai dampak dari penundaan Pemilu adalah lahirnya penyelenggara negara yang tidak sah berdasarkan hukum. Kondisi ini berangkat dari pertanyaan Yusril soal apa dasar yang digunakan para penyelenggara negara jika bekerja melebihi batas waktu lima tahun. Y

usril kemudian mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara yang memiliki dasar hukum yaitu Konstitusi atau Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Sementara itu, penundaan Pemilu dinilai akan menabrak konstitusi di mana mengamanatkan Pemilu digelar setiap lima tahun sekali. "Jadi, jika Pemilu ditunda melebihi batas waktu lima tahun, maka atas dasar apakah para penyelenggara negara itu menduduki jabatan dan menjalankan kekuasaannya? Tidak ada dasar hukum sama sekali," kata Yusril. 

"Kalau tidak ada dasar hukum, maka semua penyelenggara negara mulai dari Presiden dan Wakil Presiden, anggota MPR, DPR, DPD dan DPRD semuanya 'ilegal' alias 'tidak sah' atau 'tidak legitimate'," sambungnya.

2. Pemda Tidak Dikontrol DPRD

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun