Mohon tunggu...
Chrisman Saragih
Chrisman Saragih Mohon Tunggu... Administrasi - Anak dua, cucu satu

Lahir di Bandung. Besar di Semarang. Gemar membaca

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Upah DPR=Upah Buruh

26 November 2014   04:10 Diperbarui: 17 Juni 2015   16:50 123
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Perjuangan kaum buruh untuk upah 3 juta per bulan tidak tercapai, sebab upah buruh yang tertinggi di Indonesia, yaitu di DKI, telah ditentukan besarnya 2,7 juta (sumber). Naas betul nasib kaum buruh iniuntuk upah 3 juta saja mereka harus berjuang. Coba bandingkan dengan upah anggota DPR yang 30 - 60 juta per bulan atau 10 - 20 x lipat upah buruh, (sumber). Untuk mendapatkan upah sebesar itu anggota DPR tidak perlu berdemo.

Tuntutan kaum buruh sangat sederhana. Mereka ingin kondisi hidup yang lebih baik. Tuntutan mereka mengacu kepada Komponen Hidup Layak (KHL). Termasuk didalam 60 komponen KHL ada dana untuk membeli Sandal Jepit dan Gayung Plastik. (sumber). Sementara “KHL” versi anggota DPR adalah tunjangan untuk pemeliharaan rumah, tunjangan untuk kendaraan dinas, biaya listrik & telepon, bahkan ada tunjangan untuk biaya pemakaman. (sumber)

Kaum buruh sudah terbiasa dengan kegiatan “gali lubang - tutup lubang” alias berhutang, tapi bagi anggota DPR semua biaya kehidupan sudah terpenuhi. Padahal tidak sedikit anggota DPR yang hartanya mencapai miliaran rupiah. Mengapa ada perbedaan seperti ini? Apa kelebihan anggota DPR dari kaum buruh hingga mereka berhak hidup sangat-sangat sejahtera?

Tanggal 1 Oktober 2014 telah dilantik 560 orang anggota DPR RI yang memakan uang rakyat sebesar 16 miliar. Dana itu digunakan antara lain untuk menginap di hotel bintang lima. Kasihan sekali rakyat Indonesia, ketika mereka hidup sengsara, para wakilnya berpesta pora di hotel berbintang lima. Meskipun belum bekerja, anggota DPR sudah menghabiskanuang rakyat 16 miliar. Bagi kaum buruh aturannya jelas… kerja dulu, baru gaji.

Coba kita bayangkan begini:

Anda seorang pengusaha yang mendapat proyek besar, dan perlu buruh sebanyak 560 orang. Ketika buruh sudah terkumpul, tapi belum mulai kerja, anda malah membagi uang pada mereka sebesar 16 miliar. Apa yang terjadi dengan perusahaan anda? Bangkrut!

Setelah dibagi uang 16 miliar, anda menuntut agar buruh anda mulai bekerja. Tapi mereka hanya duduk dan berdebat selama sebulan. Apa yang terjadi dengan perusahaan anda? Hancur!

Inilah yang terjadi pada anggota DPR kita.

Apa yang terjadi jika buruh suatu pabrik mogok kerja selama satu bulan ? Pabrik itu bangkrut! Apa yang terjadi ketika anggota DPR nganggur selama satu bulan? Tidak ada imbasnya bagi bangsa! Jadi… mengapa upah mereka 10 - 20 x upah buruh.

Dimasa Orde Baru, anggota DPR nganggur selama 32 tahun, hingga muncul istilah 4D (Datang, Duduk, Diam, Duit). Apa imbasnya bagi bangsa? Tidak ada. Apa yang terjadi jika kaum buruh mogok sekian lama? Bangsa ini hancur.

Keberadaan anggota DPR memang penuh misteri. Menurut undang-undang mereka harus ada, tapi nyatanya mereka tidak perlu ada, dan ketika mereka ada, mereka tidak bekerja, tapi tuntutannya mencekik leher anda (rakyat). Tidak heranjika Profesor DR. Sofyan Siregar, pengajar pada Islamic University of Europa di Den Haag, berpendapat : “Perlu Terobosan Hapuskan Lembaga DPR". (sumber)

Ini bedanya seorang buruh dan anggota DPR:

1. Seorang buruh harus bertanggung jawab atas tugasnya. Ia harus mempunyai disiplin kerja dan harus selalu siaga ditempat kerja. Jika seorang buruh melanggar aturan, maka ia dipecat. Anggota DPR banyak yang bolos, tidur ditempat kerja atau bermain HP ketika sedang kerja. Mereka telah melanggar aturan kerja, tapi mereka tidak dipecat.

2. Upah anggota DPR 10 - 20 x upah buruh, tapi manfaatnya bagi bangsa hampir tidak terasa.

Apakah ini adil? Oleh karena itu ketika berdemo, sebaiknya kaum buruh mendatangi anggota DPR dan menanyakan hal tersebut diatas. Perlu juga ditanyakan bagaimana kalautukar posisi?

“Heh… lo jangan sembarangan ngomongin anggota DPR”, kata seorang kenalan. “Mereka itu kan Anggota Dewan Yang Terhormat” Kenalan saya ini dulu sangat meng-idolakan anggota DPR. Entah sekarang.

“Eit… nanti dulu…! Jangan salah..! Jangan mau dikecoh oleh istilah itu!” jawabku.

“Wakil rakyat terima gaji dari uang rakyat. Keluarganya makan dari uang rakyat. Anak-anaknya sekolah dibayar dari uang rakyat. Mana bisa mereka menuntut rakyat agar memandang mereka sebagai Anggota Dewan Yang Terhormat.”

Temanku bingung : “Jadi… kenapa mereka disebut Anggota Dewan Yang Terhormat?”

Nah… hal inilah yang perlu kita luruskan.

Salah satu tugas wakil rakyat adalah mengawasi kegiatan lembaga pemerintah. Ketika mereka melakukan pengawasan, mereka akan berhadapan dengan penjabat dari lembaga pemerintah. Disinilah status wakil rakyat berubah menjadi Anggota Dewan Yang Terhormat. Pejabat-pejabat pemerintah harus menghormati anggota DPR, karena mereka adalah Anggota Dewan Yang Terhormat. Para pejabat harus bersedia kegiatannya diperiksa oleh anggota DPR.

Ketika anggota DPR berhadapan dengan rakyat, ia kembali jadi wakil rakyat bukan lagi seorang Anggota Dewan Yang Terhormat. Jika tidak, sungguh konyol!

Contohnya begini:

Anda seorang buruh di pabrik milik Bos X. Setiap bulan anda digaji oleh Bos X.Biaya hidup dan biaya anak-anak sekolah dibayar dari uang berasal dari Bos X. Kemudian suatu hari anda mendatangi Bos X dan berkata : “ Bos… mulai hari ini anda harus menyapa saya dengan panggilan Anggota Pabrik Yang Terhormat!”Apa yang terjadi dengan anda kemudian? Anda dipecat!

Setelah “mutar-muter kesana-kemari” hingga membuat bingung semua orang yang membaca tulisan ini, kita akan bertanya : “apa kesimpulannya?”

1. Sepantasnya Upah Buruh= Upah DPR, sebab beban tugas yang ditanggung seorang buruh lebih besar dari anggota DPR. Jika anggota DPR tidak setuju, tidak masalah, posisinya ditukar saja yaitu Upah DPR = Upah Buruh.

2. Anggota DPR adalah seorang Anggota Dewan Yang Terhormat ketika berhadapan dengan pejabat pemerintah. Ketika berhadapan dengan rakyat, ia adalah wakil rakyat. Kaum buruh adalah sebagian dari rakyat, jadi mereka pantas untuk mendapatkan fasilitas dan tunjangan seperti yang diterima anggota DPR.

4. Jika anggota DPR tidak setuju dan mogok kerja, bagaimana? Anda tidak perlu kuatir sebab:

Sudah terbukti anggota DPR dijaman Orde Baru nganggur selama 32 tahun, dan ternyata tidak berdampak apa-apa bagi bangsa. Sebagai penggantinya kita memiliki banyak pejuang bangsa yang pandai tapi rela bekerja sebagai wakil rakyat meskipun mereka menerima upah = upah buruh.

5. Upah dan fasilitas yang diperoleh anggota DPR sudah ditentukan oleh Undang-undang. Pertanyaannya, siapa yang membuat undang-undang, hingga sangat menguntungkan anggota DPR? Yang membuat ya… anggota DPR? Hal itu perlu dipikirkan dan dirubah.

6. Jika seorang buruh bolos atau tidur ditempat kerja atau bermain HP ditempat kerja, hukumannya dipecat. Kita harus tuntut hukuman yang sama bagi anggota DPR

7. Buruh yang tertangkap mencuri di pabrik akan dipecat tanpa pesangon. Anggota DPR yang korupsi juga tidak berhak menerima uang pensiun. (sumber)

8. Bagi kaum buruh yang berdemo, mohon jangan berdemo hingga membuat lalu-lintas macet, sebab yang menderita juga sesama buruh. Silahkan datangi gedung DPR dan bertanya.

Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun