Mohon tunggu...
Sindikat Jogja
Sindikat Jogja Mohon Tunggu... -

Paguyuban Jogja

Selanjutnya

Tutup

Politik

Mengurai Surat Keputusan DKP Untuk Prabowo

15 Juni 2014   23:18 Diperbarui: 20 Juni 2015   03:36 1411
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Prabowo sudah tahu perintah itu tidak sah, tapi malah mengeluarkan surat perintah ke anak buahnya (Satgas Merpati) untuk melaksanakan operasi khusus dalam rangka stabilitas nasional (?)

Gambar 5

1402822905110665491
1402822905110665491

Prabowo melakukan operasi yang bukan menjadi wewenangnya (melangkahi wewenang Pangab). Artinya Prabowo menghina Pangab, tidak menghiraukan Pangab, dan mengangkangi jabatan Pangab. Ini artinya Prabowo perwira yang liar, pongah, dan indisipliner.

Gambar 6

1402823017714280629
1402823017714280629

Wow! Sungguh hobi Prabowo ini melaksanakan operasi liar, berulang-ulang dan selalu insubkoordinasi dengan atasan. Perwira yang satu ini begitu mentang-mentang, tak patuh dengan aturan TNI. Merasa di atas angin karena anak mantan menteri dan menantu penguasa rezim.

Ketiga operasi yg tercantum tersebut adalah operasi illegal. Jelas, ini BUKANLAH PRESTASI seperti apa yg selalu digembar-gemborkan. Bahkan berani-beraninya berkata dengan nada emosi di debat capres pertama bahwa ia bertaruh nyawa untuk menyelamatkan NKRI. Kesatuan negara yang ada dalam bayangan kepala Prabowo Subianto itu penuh interpretasinya sendiri, sesak dengan khayalan. Sehingga, dalam konteks tertentu, apa yg dilakukan oleh Prabowo ini adalah KEJAHATAN PRIBADI/MAKAR/TINDAKAN YANG BERBAHAYA UNTUK NEGARA.

Gambar 7

1402823058373176683
1402823058373176683

Prabowo memerintahkan Satgas Mawar dan Satgas Merpati atas inisiatif sendiri, liar, dan tanpa koordinasi dengan pihak TNI atau komandannya. Hal itu menyalahi aturan militer dan garis komando. Memang sedari dulu menunjukkan diri tak mau diatur, tak pernah tunduk pada aturan. Pada garis komando saja ia tak taat, apalagi kepada konstitusi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun