Saya ke kantor polisi minta surat kehilangan. Akhirnya dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh petugas piket di Polsek Prigen. Petugasnya sambil senyum berkomentar, "Tahun lalu mobil. Sekarang motor," Saya dan istri diam dan tersenyum saja.
Segera, setelah lengkap, semua dokumen saya bawa ke kantor leasing di Pandaan. Di proses hari itu juga. Diminta menunggu 1-2 minggu ke depan. Kalau ada perkembangan akan dihubungi. Akhirnya, tepat dua minggu saya diminta ke kantor polisi lagi.Â
"Bapak ke kantor Polisi, ya. Minta surat kemajuan," kata petugas leasing.
Sama pak polisi yang ramah, hari itu ya dilayani dan dibuatkan surat lagi. Inti suratnya, motor saya belum ditemukan jejaknya!Â
Baca:Â 3 Tips Sederhana dari Curanmor
Dari Polsek, surat saya antar ke kantor leasing. Oleh petugas leasing, diminta menunggu lagi 1-2 minggu. Lebih dari 2 minggu saya menunggu, akhirnya ditelpon pihak leasing agar ke kantor bersama istri membawa dokumen asli. KTP asli, KK asli serta STNK asli. Tentunya. BPKB asli kan di kantor leasing.
Rezeki Anak Soleh
Tak dinyana tak diduga, sesampai di kantor leasing saya diterima oleh pimpinan dan diberitahu jika asuransi kehilangan motor saya bisa dicairkan. Alhamdulilllah......... Karena sudah hampir 3 tahun, kalau tidak salah, saat itu motor saya nilai asuransi sekitar 80% dari harga jual motor sejenis on the road.Â
Saya diminta menghadap kasir dan diminta tanda tangan kwitansi pencairan asuransi kehilangan. Saya baca nominalnya senilai Rp. 12.000.000,-. Wow...masih dapat rezeki 12 juta.
Akhirnya, uang cash 12 juta saya terima. Tanpa potongan. Tapi, uang tersebut diminta lagi oleh kasir sebanyak 2 juta.
"Ini untuk melunasi angsuran bapak sebanyak 5x angsuran kredit yang belum lunas," kata kasirnya dengan ramah. Â
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!